Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat HP Android atau iPhone Jadi CCTV untuk Pantau Rumah Selama Ditinggal Mudik

Kompas.com - 11/04/2024, 11:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Closed Circuit Television (CCTV) merupakan perangkat penting yang diandalkan pengguna untuk memantau rumah atau kantor. Perangkat ini sangat penting digunakan masyarakat, terlebih lagi bagi mereka yang akan meninggalkan rumah untuk momen liburan atau mudik Lebaran 2023.

Seiring berkembangnya teknologi, kini masyrakat yang menggunakan CCTV dapat memantau kondisi rumahnya dan memonitor dari jarak jauh lewat smartphone.

Selain menggunakan kamera CCTV, ponsel lama Anda dapat berfungsi sebagai kamera pengawas. Ini dapat diwujudkan dengan bantuan aplikasi yang mampu mengubah ponsel lama menjadi alternatif untuk CCTV.

Lantas bagaimana cara membuat HP Android atau iPhone untuk jadi CCTV dan dapat digunakan memantau rumah dari jarak jauh? Selengkapnya berikut ini tutorialnya.

Baca juga: 5 Link CCTV Lalu Lintas buat Hindari Macet Saat Mudik Lebaran 2024

Cara pakai HP Android atau iPhone jadi CCTV

Ilustrasi Alfred CCTVKompasTekno Ilustrasi Alfred CCTV

  • Instal aplikasi kamera keamanan. Anda dapat menginstal aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store.
  • Misalnya saja Anda bisa menginstal aplikasi Alfred Camera. Aplikasi ini tersedia untuk smartphone Android atau iOS.
  • Instal aplikasi ini pada ponsel lawas Anda dan ponsel yang akan digunakan untuk memonitor rekaman video.
  • Setelah terpasang, pilih opsi "Camera" pada ponsel lawas.
  • Setelah menu kamera diaktifkan dan streaming dimulai, Anda perlu menyiapkan tempat untuk memposisikan ponsel sebagai CCTV.
  • Pilih lokasi yang aman dan dapat menjangkau banyak area agar pengawasan rumah menjadi lebih optimal. Sebaiknya Anda memilih lokasi yang tidak begitu mencolok.
  • Selain itu, lebih baik jika ponsel lawas ditempatkan di dekat sumber listrik ponsel tetap aktif
  • Untuk menopang ponsel, Anda dapat menggunakan alat tambahan, seperti tripod, atau semacam holder agar ponsel tetap pada posisinya dan mampu merekam angle yang tepat.
  • Selanjutnya pada aplikasi Alfred, Anda bisa mengaktifkan fitur pendeteksi gerakan.
  • Fitur tambahan yang dapat dikustomisasi oleh pengguna termasuk kemampuan untuk mengaktifkan atau menonaktifkan audio
  • Pengguna juga memiliki pilihan untuk memilih antara menggunakan kamera depan atau belakang pada ponsel lama yang dijadikan sebagai CCTV.

Selanjutnta ada ponsel yang digunakan sebagai monitor, fitur-fitur yang tersedia meliputi pengaktifan notifikasi, penambahan pengguna yang diizinkan mengakses kamera pengawas, kemampuan untuk melihat rekaman, dan pengaturan tingkat sensitivitas deteksi gerakan.

Dirangkum dari KompasTekno, penting untuk memastikan bahwa Anda menggunakan akun yang sama pada ponsel lama yang berfungsi sebagai CCTV dan ponsel yang digunakan untuk pemantauan.

Selain aplikasi Alfred, terdapat berbagai aplikasi kamera keamanan lain yang tersedia secara gratis. Untuk mengeksplorasi beberapa alternatif aplikasi CCTV lainnya, Anda bisa mengunjungi tautan yang disediakan.

Itulah cara membuat HP Android atau iPhone menjadi CCTV untuk memantau rumah yang ditinggal mudik Lebaran 2023. Selamat mencoba.

Baca juga: 5 Tips Memanfaatkan HP Bekas, Bisa Jadi Remote sampai CCTV

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com