Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbukti Monopoli, Qualcomm Didenda Rp 10 Triliun

Pekan ini, Taiwan Fair Trade Commission (FTC) menjatuhkan denda senilar 23,4 miliar dollar Taiwan (Rp 10,5 triliun) kepada Qualcomm lantaran dipandang melanggar peraturan soal persaingan dagang (anti-trust).

Regulator Taiwan tersebut mengatakan Qualcomm melakukan pelanggaran selama setidaknya 7 tahun. Dalam masa tersebut, Qualcomm meraup biaya lisensi sebesar 400 miliar dollar Taiwan dari perusahaan-perusahaan lokal yang memakai teknologinya.

Qualcomm disebut mempraktekkan monopoli pasar dengan menguasai standar-standar penting dalam dunia telekomunikasi dan menolak memberikan produk ke klien yang tidak setuju dengan persyaratannya.

Baca: Intel dan Samsung Dukung Apple Melawan Qualcomm

“Qualcomm memiliki sejumlah besar paten standard essential di segmen CDMA, WCDMA, dan LTE, serta merupakan pemasok dominan dari chip baseband untuk CDMA, WCDMA, LTE,” sebut Taiwan FTC.

“(Qualcomm) Menyalahgunakan keuntungan posisinya di standar telekomunikasi mobile dengan tak mau melisensikan paten yang diperlukan,” imbuh Taiwan FTC, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Kamis (12/10/2017).

Pihak Qualcomm sendiri menolak keputusan denda tersebut dan menyatakan bakal mengajukan banding. “Denda ini tidak ada hubungan rasionalnya dengan jumlah pendapatan ataupun aktivitas Qualcomm di Taiwan. Qualcomm akan mengajukan banding atas jumlah denda dan metode kalkulasinya,” ujar perusahaan asal San Diego itu.

Praktek bisnis Qualcomm yang menarik biaya lisensi besar atas teknologinya menarik perhatian regulator di berbagai negara. Selain Taiwan, Qualcomm juga disidik di Korea Selatan, China, Jepang, dan Uni Eropa.

Pabrikan tersebut juga terlibat sengketa pembayaran lisensi dengan Apple yang memotong pembayaran senilai miliaran dollar AS ke Qualcomm karena memandang harganya tak masuk akal.

https://tekno.kompas.com/read/2017/10/12/11053737/terbukti-monopoli-qualcomm-didenda-rp-10-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke