Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hitung Ulang, 317 Juta Kartu SIM Prabayar Berhasil Registrasi

Operator selular mencatat ada 304 juta kartu SIM prabayar yang terdaftar. Sementara data di Dukcapil lebih besar, yakni 351 juta. Ketimpangan 45 juta kartu SIM prabayar ini dipertanyakan Komisi I DPR.

Alhasil, dalam RDP yang digelar Senin (9/4/2018) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sesumbar telah selesai melakukan rekonsiliasi data antara yang tercatat di operator selular dan Dukcapil.

Hasilnya, setelah melalui proses hitung ulang dan pencocokan data, didapat 317 juta kartu SIM prabayar yang berhasil registrasi. Rekonsiliasi ini untuk menunjukkan data pelanggan seluler aktif yang ada di Indonesia saat ini.

“Hasil rekonsiliasinya antara Dukcapil dan operator ada 317 juta. Ini tercatat dari 31 Oktober 2017 sampai 4 April 2018,” kata Dirjen PPI Kominfo, Ahmad Ramli, di sela-sela RDP.

Adapun angka 317 juta itu dirinci menjadi 151 juta kartu Telkomsel, 97 juta kartu Indosat Ooredoo, 46 juta kartu XL Axiata, 13 juta kartu Hutchison Tri, serta 7,6 juta kartu Smartfren.

Data-data di atas sedikit banyak sudah bisa menggambarkan kisaran jumlah pelanggan aktif masing-masing operator saat ini. Meski demikian, angka ini belum final, karena masih ada proses pembersihan (cleansing) yang dilakukan hingga Mei mendatang.

Selain itu, proses registrasi kartu SIM prabayar juga masih terus berlangsung. Saat ini sudah mulai dilakukan pemblokiran bertahap bagi yang belum registrasi hingga tenggat 28 Februari 2018.

Masyarakat diberi waktu hingga 30 April 2018 untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Pada 1 Mei 2018, pemblokiran total akan digencarkan bagi nomor-nomor yang belum mendaftar.

https://tekno.kompas.com/read/2018/04/10/10091707/hitung-ulang-317-juta-kartu-sim-prabayar-berhasil-registrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke