Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tri Perkenalkan Cara Tukar Poin via Aplikasi Bima Plus

Mekanisme baru ini dilatarbelakangi minimnya jumlah penukaran poin yang dilakukan pengguna Tri. Penyebabnya mekanisme penukaran bonus poin disebut menyulitkan pengguna.

"BonsTri ini memang sudah cukup lama hadir tapi ternyata tidak begitu banyak pelanggan yang menukar (redeem) poin. Ini karena mereka kesusahan untuk mengakses bonus tersebut," ungkap Chief Commercial Officer Tri Indonesia Dolly Susanto dalam sebuah acara yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Menurut Dolly, sampai saat ini baru sekitar 25 juta kali penukaran BonsTri, dengan rata-rata satu orang melakukan 1,4 kali penukaran dalam sehari sebanyak 1.000 poin.

Angka inilah yang ingin didongkrak, namun Dolly tidak menjabarkan secara rinci berapa target yang ingin dicapai setelah Tri mempermudah mekanisme penukaran bonus ini.

Menurut Dolly, pengguna BonsTri kebanyakan adalah anak muda yang memiliki banyak kebutuhan dan Tri mengakomodirnya dalam dalam satu aplikasi Bima Plus.

BonsTri sendiri pertama kali dirilis pada 2017 lalu. Lewat BonsTri ini, pengguna bisa menukar poin dengan beragam voucher. Poin itu sendiri diperoleh setiap kali pengguna melakukan pengisian pulsa.

Saat ini menurut Dolly, tercatat ada lebih dari 200 merchant yang bekerja sama dengan Tri. Seluruh merchant tersebut berasal dari beragam bidang seperti musik, film, hotel, dll.

Untuk saat ini, Dolly menyebutkan ada beberapa keuntungan yang bisa didapat dari penukaran BonsTri ini. Keuntungan tersebut yaitu diskon untuk berlangganan aplikasi streaming musik seperti Spotify, bebas kuota akses game, hingga Friday Sale.

Berbeda dengan mekanisme penukaran BonsTri sebelumnya yang hanya bisa dilakukan dengan mengakses halaman BonsTri.co.id, kini penukaran poin tersebut bisa dilakukan secara langsung melalui tombol khusus di aplikasi Bima Plus.

https://tekno.kompas.com/read/2018/12/11/14155177/tri-perkenalkan-cara-tukar-poin-via-aplikasi-bima-plus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke