Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek NIK yang Terdaftar untuk Registrasi Kartu SIM

Musababnya, jatah registrasi nomor SIM baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ternyata sudah habis. Padahal, ia mengaku tak memiliki banyak SIM card.

Usut punya usut, ternyata NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan registrasi kartu SIM.

"Setelah dicek, ada 1 nomor yang tak dikenal. Ternyata NIK dan KK gue dipakai orang lain. Setelah cek ke operator-operator lain, ternyata semua sudah ada nomor asing," tulis Dedy.

Memang, ketika membeli nomor SIM baru, setiap pengguna harus melakukan registrasi dengan NIK dan KK. Satu NIK dibatasi maksimal tiga nomor kartu SIM.

Salah satu cara agar terhindar dari penyalahgunaan NIK dan nomor KK untuk registrasi nomor ponsel seperti yang di alami Dedy adalah dengan rutin mengeceknya.

Setiap operator seluler juga menyediakan fitur cara cek NIK yang terdaftar. Berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu SIM operator-operator seluler di Indonesia.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel

Telkomsel: Telepon ke 188

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Indosat

Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu XL Axiata

USSD dengan format *123*4444#

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Axis

Kunjungi https://axis.co.id/cek-nik

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Tri (3)

SMS ke 4444 dengan format STATUS

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Smartfren

SMS ke 4444 dengan format CEK

Cara Unreg kartu SIM

Bila saat dicek ternyata ada nomor asing yang menggunakan NIK dan KK pengguna untuk registrasi, maka pengguna perlu segera melakukan proses "UNREG".

Pembatalan registrasi atau unreg nomor kartu SIM juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan pengguna.

Hal ini mengingat nomor SIM card tertaut dengan berbagai data pribadi pengguna. Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan data, sebaiknya pengguna melakukan unreg NIK dan KK miliknya pada nomor kartu SIM asing.

Masing-masing operator seluler di Indonesia juga sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM untuk pengguna. Berikut adalah tautan cara UNREG nomor kartu SIM yang terlanjur diregistrasi orang asing.

Cara unreg kartu Telkomsel (Simpati, Kartu AS, dan Loop)

Cara unreg kartu XL/Axis

Cara unreg kartu Tri

Cara unreg kartu Indosat IM3

Cara unreg kartu smartfren

Selain cara-cara di atas, pengguna juga bisa menghubungi customer service atau mengunjungi gerai resmi masing-masing operator untuk melakukan pengecekan NIK dan melakukan UNREG.

https://tekno.kompas.com/read/2021/11/10/13070097/cara-cek-nik-yang-terdaftar-untuk-registrasi-kartu-sim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke