Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Secara Online

KOMPAS.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berjalan. Cara mendeteksi pelanggaran pengendara di ruas jalan akan digunakan speedcam yang apat menangkap gambar kendaraan lengkap dengan pelat nomor.

Tilang elektronik ETLE terkadang tidak disadari oleh pengendara. Hal ini dikarenakan pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di sejumlah titik.

Bagi beberapa pengendara yang merasa ragu terkena tilang elektronik atau tidak dapat memastikan untuk mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/. Berikut ini KompasTekno rangkum cara cek e-tilang (ETLE) lewat online.

Penerapan ETLE ini berdasarkan pada pasal 5 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan (2); pasal 249 ayat (3), pasal 272 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan serta PP Nomor 80/2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Demikian cara cek tilang elektronik ETLE lewat online. Semoga membantu.

https://tekno.kompas.com/read/2022/07/31/16060097/cara-cek-tilang-elektronik-etle-secara-online-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke