Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Jangkauan Wilayah yang Bisa Siaran Digital

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai 2 November 2022. Masyarakat pun mulai dialihkan menonton siaran TV digital.

Untuk mengetahui siaran digital, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi sinyalTVdigital. Dengan aplikasi ini dapat menentukan apakah lokasi Anda memiliki sinyal tv digital lemah, sinyal tv jelek atau bahkan sinyal tv hilang semua.

Aplikasi ini memiliki daftar konten siaran yang dapat disaksikan sejumlah 43 konten siaran. Untuk selengkapnya, berikut ini cara cek jangkauan sinyal TV digital lewat aplikasi sinyalTVdigital.

Anda juga dapat mengecek perangkat televisi yang sudah mendukung siaran digital di Indonesia di situs siarandigital.kominfo.go.id. Demikian cara cek jangkauan sinyal tv digital lewat aplikasi sinyalTVdigital.

https://tekno.kompas.com/read/2022/11/04/13150097/cara-cek-jangkauan-wilayah-yang-bisa-siaran-digital

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke