KOMPAS.com - Belakangan ini, warganet heboh di media sosial karena kemunculan nama-nama lokasi aneh di sekitar Gedung DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) pada peta Google Maps.
Sebagai informasi, Gedung DPR RI sendiri berada di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Gedung tersebut biasa disebut juga dengan kompleks parlemen karena turut digunakan pula oleh MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia).
Di sekitar Gedung DPR/MPR RI tersebut, beberapa waktu lalu, muncul nama-nama aneh pada Google Maps yang membuat heboh warganet. Keramaian ini salah satunya bermula dari unggahan akun @recehtapisayang di Twitter, sebagaimana tertera di bawah ini.
Pada kolom komentar twit di atas, warganet ramai mempertanyakan siapa yang menambahkan nama lokasi aneh tersebut. Selain itu, ada juga yang mencoba memeriksa kembali keberadaan nama aneh di sekitar Gedung DPR RI pada Google Maps itu.
Namun, pada hari ini, Selasa (4/7/2023), sekitar pukul 08.00 WIB, KompasTekno masih menemukan satu nama aneh di sekitar gedung DPR RI pada Google Maps, yaitu “Sampah Negara”, sebagaimana tertera pada gambar di bawah ini.
Seluruh nama aneh itu tampaknya bermotif untuk mengejek atau mengkritik lembaga DPR RI yang dianalogikan seperti tikus. Terlepas dari motifnya, bagaimana bisa nama aneh tersebut muncul di Gedung DPR RI pada Google Maps?
Melihat keramaian yang terjadi belakangan ini, berikut adalah penjelasan mengenai kemunculan nama aneh di Gedung DPR RI pada Google Maps.
Kemunculan nama aneh di Gedung DPR RI pada Google Maps
Kemunculan nama aneh di Gedung DPR RI pada Google Maps bisa terjadi tak lepas dari fitur bawaan aplikasi Google Maps itu sendiri. Untuk diketahui, Google Maps memiliki fitur pengeditan informasi lokasi secara terbuka.
Di Google Maps, semua pengguna mendapatkan akses untuk mengedit informasi pada sebuah lokasi di peta. Pengguna bisa menambahkan nama sesuai keinginan pada lokasi tertentu di peta Google Maps.
Berdasarkan percobaan KompasTekno, penambahan nama lokasi di Google Maps secara teknis bisa dilakukan dengan mudah. Untuk menambahkan nama lokasi di Google Maps, Pengguna tinggal klik pada wilayah yang belum bernama hingga muncul pin merah.
Selanjutnya, bakal muncul jendela informasi lokasi. Pada jendela tersebut, pengguna bisa klik opsi “Tambahkan Tempat”. Di opsi itu, pengguna dapat menambahkan detail informasi lokasi, seperti nama tempat, kategori tempat, kontak, dan lainnya.
Setelah itu, Google Maps bakal memeriksa penambahan nama tempat tersebut. Bila diterima maka Google Maps akan memunculkan nama tempat yang telah ditambahkan pengguna di peta.
Nama tempat yang ditambahkan pengguna di Google Maps itu akan ditayangkan secara publik. Dengan kata lain, semua orang turut bisa melihat nama tempat yang telah ditambahkan pengguna di Google Maps.
Dengan fitur seperti itu, pengguna sangat bisa untuk menambahkan nama secara bebas pada lokasi di Google Maps. Fitur inilah yang dipakai pengguna buat menambahkan nama aneh di Gedung DPR RI seperti “Sarangnya Tikus” dan “Gedung Tikus”.
Demikianlah penjelasan mengenai kemunculan nama aneh di Gedung DPR RI pada Google Maps, semoga bermanfaat.
https://tekno.kompas.com/read/2023/07/04/10150077/ramai-muncul-nama-aneh-di-sekitar-gedung-dpr-ri-pada-google-maps-bagaimana-bisa