Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Download dan Instal Microsoft Word di Laptop secara Legal

KOMPAS.com - Pengguna mungkin butuh untuk mengunduh atau download Microsoft Word di laptop secara mandiri. Sebab, tidak semua laptop secara bawaan (default) telah memiliki aplikasi pengolah kata yang cukup populer tersebut.

Pengguna yang belum pernah download Microsoft Word sendiri mungkin bakal bingung harus mengunduh di mana. Oleh karena itu, artikel ini bakal menjelaskan mengenai cara download Microsoft Word yang legal.

Perlu diketahui, aplikasi Microsoft Words tidak legal banyak tersedia di internet. Aplikasi itu biasanya dapat diunduh secara gratis, tetapi tidak dapat dijamin keamanannya. Untuk menjaga supaya perangkat atau laptop tetap aman, sebaiknya pakai saja aplikasi yang legal.

Lantas, bagaimana cara download Microsoft Word yang legal? Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara download Microsoft Word yang legal.

Cara download Microsoft Word yang legal

Cara download Microsoft Word yang legal itu cukup mudah. Akan tetapi, pengguna perlu mengetahui bahwa Microsoft Word adalah aplikasi yang tergabung dalam satu paket aplikasi kantoran buatan Microsoft.

Saat ini, paket aplikasi kantoran buatan Microsoft tersebut tersedia dalam dua jenis, yaitu Microsoft Office dan Microsoft 365. Pengguna bisa memilih salah satu dari kedua paket aplikasi tersebut untuk mendapatkan aplikasi Microsoft Word.

Sebagai informasi, kedua paket aplikasi kantoran Microsoft itu berbeda. Paket aplikasi Microsoft Office terdiri dari aplikasi Microsoft Word, Excel, dan Power Point saja. Sementara itu, paket aplikasi Microsoft 365 terdiri dari aplikasi kantoran yang lebih banyak.

Selain Microsoft Word, Excel, dan Power Point, Microsoft 365 juga menyediakan aplikasi penyimpanan Cloud, OutLook, Microsoft Teams, dan masih banyak lagi.

Kemudian, dari segi pembelian paket, skemanya juga berbeda. Untuk mendapatkan Microsoft Office, pengguna hanya perlu membayar sekali. Sementara itu, untuk Microsoft 365, pengguna perlu berlangganan setiap bulan atau tiap tahun.

Dikutip dari laman resmi Microsoft, harga paket Microsoft Office versi Office Home & Student 2021 yang tersedia saat ini dipatok mulai Rp 1.899.000 (hanya perlu dibayarkan sekali).

Kemudian, harga paket Microsoft 365 untuk pengguna pribadi (non-bisnis) versi Microsoft 365 Family dipatok mulai Rp 129.999 per bulan (Rp 1.299.999 per tahun) dan versi Microsoft 365 Personal dipatok Rp 95.999 per bulan (Rp 959.999 per tahun).

Pengguna bisa download Microsoft Word dengan memilih antara membeli paket Microsoft Office atau Microsoft 365. Adapun penjelasan cara download Microsoft Word dengan membeli salah satu dari kedua paket tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website resmi Microsoft ini https://www.microsoft.com dan pastikan telah login akun Microsoft.
  • Pada halaman awal, klik menu “Microsoft 365”.
  • Kemudian, buka salah satu opsi paket di menu “Temukan Paket” sesuai dengan kebutuhan.
  • Selanjutnya, pilih paket yang ingin dibeli sesuai kebutuhan, bisa Microsoft Office atau Microsoft 365, lalu ketuk opsi “Beli Sekarang”.
  • Selesaikan pembelian paket sesuai dengan metode yang tersedia.
  • Pengguna bisa mengakses paket yang telah terbeli di menu “Layanan dan Langganan” pada profil akun.
  • Di menu tersebut, pengguna bisa mengunduh aplikasi Microsoft Office atau Microsoft 365 yang telah terbeli.

Cara instal Microsoft Word

Setelah berhasil terunduh, pengguna dapat mulai menginstal Microsoft Office atau Microsoft 365 yang berisi Microsoft Word. Adapun penjelasan mengenai cara instal Microsoft Word adalah sebagai berikut:

Itulah penjelasan mengenai cara download Microsoft Word secara legal berikut dengan menginstalnya di laptop, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2023/09/02/14310027/cara-download-dan-instal-microsoft-word-di-laptop-secara-legal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke