Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Chrome Punya Fitur "Copy Video Frame", Mudahkan "Screenshot" Video di Laptop

Kehadiran fitur ini diumumkan langsung oleh Manajer Produk Search di Chrome, Yana Yushkina lewat sebuah posting di blog Google. Fitur Copy Video Frame ini memungkinkan pengguna bisa menyalin gambar dari video yang ada situs web, yang dibuka lewat browser Chrome.

Yana Yushkina menyebutkan, fitur ini bisa berguna bagi pelajar yang ingin menangkap gambar penting dari rekaman kuliah yang diunggah di situs web. Misalnya, video yang diunggah di YouTube. 

Hingga saat ini, belum ada opsi untuk menyimpan gambar video yang disalin langsung ke desktop sebagai file. Jadi, pengguna harus tetap menempel secara manual hasil copy (salinan) video frame ke platform lain, termasuk jika menggunakan fitur Copy Video Frame.

Dengan fitur baru Copy Video Frame, pengguna Chrome bisa mendapatkan salinan video yang lebih jernih dan kualitas yang lebih tinggi, dibandingkan ketika melakukan screenshot dengan cara manual, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Blog Google, Minggu (3/9/2023).

Akan tetapi, fitur "Copy Video Frame" ini tampaknya tidak akan bisa digunakan pada video yang disajikan di aplikasi streaming berbayar. Sebab, platform tersebut biasanya membatasi kemampuan screenshot layar untuk melindungi hak cipta konten.

Fitur baru Copy Video Frame diluncurkan mulai 31 Agustus 2023 untuk browser Google Chrome di Windows, Mac, Linux, dan ChromeOS. Namun, pantauan KompasTekno, Jumat siang, fitur ini belum muncul atau tersedia di Google Chrome versi 116.0.5845.141 di perangkat Windows.

Penggelontoran fitur baru biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari untuk bisa dinikmati ke seluruh pengguna. Kita nantikan saja.

https://tekno.kompas.com/read/2023/09/03/13410097/chrome-punya-fitur-copy-video-frame-mudahkan-screenshot-video-di-laptop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke