Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Epic Games Menang, Google Terbukti Bersalah Telah Monopoli Play Store

KOMPAS.com - Pengadilan distrik utara California, Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa Epic Games berhasil memenangkan gugatan melawan Google, soal dugaan monopoli pasar Android via toko aplikasi Play Store.

Hal ini tercantum dalam dokumen putusan pengadilan yang dirilis ke publik pada Senin (11/12/2023) kemarin, dan dokumen tersebut bisa dilihat di tautan berikut ini.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa Google terbukti bersalah dan melanggar beberapa hukum AS yang berkaitan dengan monopoli dan persaingan pasar.

Beberapa produk atau layanan Google yang dianggap monopoli ini mencakup proses distribusi aplikasi Android di dalam toko aplikasi Play Store, serta layanan transaksi di dalam aplikasi (in-app purchase) yang tersemat di dalam toko aplikasi tersebut.

Vice President of Government Affairs and Public Policy Google, Wilson White mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan pengadilan ini.

"Proses pengadilan ini membuktikan bahwa kami sangat bersaing dengan kompetitor kami Apple App Store, serta kompetitor lainnya di platform lain. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan model bisnis kami di Android, serta tetap menjaga komitmen kami terhadap pengguna, mitra, serta ekosistem Android secara keseluruhan," jelas Wilson.

CEO Epic Games, Tim Sweeney bersyukur atas kemenangan ini. Kebahagiannya dibagikan via akun @TimSweeneyEpic di X (dahulu Twitter).

Meski terbukti bersalah, belum bisa dipastikan bagaimana cara Google mengubah sistem Play Store dan in-app purchase mereka supaya tak dianggap monopoli dan sesuai dengan putusan pengadilan.

Sebab, hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme transaksi di Play Store rencananya akan didiskusikan pada Januari 2024 mendatang, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari PhoneArena, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, Epic Games juga menggugat Apple ke pengadilan soal toko aplikasi iOS App Store dan proses transaksi atau in-app purchase yang mereka miliki.

Namun, berdasarkan putusan pengadilan pada September 2021 lalu, Apple terbukti tidak bersalah atas dugaan monopoli pasar dan sistem pembayaran di toko aplikasi Play Store.

Sekadar informasi, "drama" pengadilan antara Epic Games dan Google, juga Apple berawal dari langkah Epic Games yang menghadirkan sebuah program promosi "Mega Drop" di game Fortnite sekitar Agustus 2020 lalu.

Kala itu, pemain bisa mendapatkan diskon sebesar 20 persen apabila mereka membeli uang di dalam game alias "V-Bucks" melalui sistem pembayaran yang ditawarkan Epic Games Store, bukan Play Store atau App Store.

Motif peluncuran program ini tak lain dipicu oleh kebijakan Apple dan Google yang dianggap "memberatkan" para pengembang. Kebijakan yang dimaksud terkait pajak 30 persen yang dikenakan kedua perusahaan ke para pengembang aplikasi, dalam hal ini Epic Games.

Dengan mekanisme pembayaran Epic Games (bukan melalui Google atau Apple), maka pembuat Fortnite bisa mendulang untung lebih banyak, lantaran tak dipotong oleh pajak.

Nah, program promosi ini tampaknya membuat Apple dan Google geram, lantaran seluruh proses transaksi tidak dilakukan di dalam toko aplikasi mereka masing-masing, melainkan lewat aplikasi pihak ketiga.

Karenanya, Apple dan Google kompak "menendang" alias menghapus aplikasi Fortnite dan Epic Games Store dari App Store dan Play Store di bulan yang sama ketika program promosi Mega Drop tadi dimulai.

Penghapusan Fortnite dan aplikasi Epic Games lainnya di App Store dan Play Store ini dianggap tak adil, dan Epic Games menganggap hal ini bisa menimbulkan monopoli pasar.

Oleh karena itu, Epic Games menggugat Apple dan Google ke pengadilan AS sekitar Agustus 2020 lalu, terkait dugaan monopoli pasar.

Belum bisa dipastikan apakah game Fortnite dan aplikasi Epic Games lainnya akan hadir kembali di Apple App Store dan Google Play Store di masa depan atau tidak. Kita nantikan saja.

https://tekno.kompas.com/read/2023/12/14/09000097/epic-games-menang-google-terbukti-bersalah-telah-monopoli-play-store

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke