Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apple Digugat Kementerian Kehakiman AS, Dituding Monopoli

KOMPAS.com – Kementerian Kehakiman AS (DOJ) dan 16 Jaksa Agung negara bagian AS telah resmi melayangkan gugatan anti-monopoli kepada Apple terkait praktik bisnisnya di pasar telepon pintar alias smartphone.

Perusaahan berlambang buah apel tergigit itu dituding sengaja menghambat pengembang aplikasi pihak ketiga agar layanannya tak sebagus layanan Apple, misalnya dengan membatasi fungsi aplikasi dompet digital di perangkat iOS.

Menurut dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan, Apple disebut mengetahui bahwa dompet digital akan menjadi kebutuhan sehari-hari pengguna.

Namun, Apple menggunakan kendalinya atas kreasi aplikasi untuk mencegah pengembang aplikasi pihak ketiga menambahkan fungsionalitas tap-to-pay yang vital untuk dompet digital di smartphone.

"Akibatnya, Apple sepenuhnya mengontrol pembayaran tap-to-pay pengguna dengan iPhone," tulis dokumen gugatan setebal 88 halaman yang diumumkan pada Kamis (21/3/2024) di Washington D.C. itu.

DOJ juga menuduh Apple mempersulit pengguna iPhone beralih ke Android, sengaja menurunkan kualitas perpesanan antara iOS dan Android serta mengurangi privasi dan keamanan pengguna demi mempertahankan dominasinya.

Kepala Divisi Antitrust DOJ, Jonathan Kanter, mengatakan bahwa Apple dengan sengaja mengenakan biaya lebih tinggi ke pengembang dan menghambat alternatif yang bisa menjadi pesaingnya.

Gugatan DOJ muncul setelah penyelidikan yang dilakukan selama bertahun-tahun dan memuat banyak e-mail internal perusahaan Apple.

Jaksa Agung Merrick B. Garland, mengungkapkan konsumen tidak seharusnya membayar mahal karena Apple telah melanggar hukum antimonopoli federal. “Jika terus dibiarkan seperti ini, monopoli Apple bakal semakin menguat," ujarnya.

Para analis memperkirakan proses hukum ini akan memakan waktu bertahun-tahun dan Apple mungkin perlu menyesuaikan beberapa model bisnisnya.

Dalam responnya, Apple yakin gugatan ini salah dalam fakta maupun hukum dan akan melakukan pembelaannya karena sudah mengancam nama baik perusahaan.

Mereka bersikeras gugatan ini akan "menghalangi kemampuan Apple dalam menciptakan teknologi” dan "mengancam prinsip yang membedakan produk-produk Apple di tengah pasar yang sangat kompetitif".

"Gugatan itu juga akan membuat preseden berbahaya dengan memberikan kuasa kepada pemerintah dalam perancangan teknologi," ujar Apple dalam pernyataannya kepada Computerworld, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Sabtu (23/3/2024).

https://tekno.kompas.com/read/2024/03/23/11300057/apple-digugat-kementerian-kehakiman-as-dituding-monopoli

Terkini Lainnya

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Internet
Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Internet
Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Hardware
Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Software
Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Software
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Gadget
Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

e-Business
Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Software
Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Internet
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

e-Business
Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

e-Business
Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Game
Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

e-Business
Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Software
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke