Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

HJ ditangkap bersama lima temannya, yakni selebgram Chandrika Chika (20), perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22), serta pria berinisial AMO (22) dan BB (25) di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Penangkapan dilakukan pukul 23.00 WIB ketika keenam pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja.

"Kami telah menangkap enam orang atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya inisial HJ yang merupakan atlet e-sports," ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

"Dari enam orang tersebut, kami amankan satu buah barang bukti berupa pods atau rokok elektrik yang menggunakan liquid dengan kandungan ganja," imbuh Rezka.

HJ dan kelima pelaku lainnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan. Mereka menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengonsumsi metamfetamin," kata Rezka.

Rezka menjelaskan bahwa HJ, Chika, dan keempat temannya tidak memiliki alasan khusus untuk menggunakan narkoba. Konsumsi narkotika murni dilakukan karena pergaulan belaka.

"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti doping atau yang lain. Jadi memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," kata Rezka.

Chika, HJ, dan keempat temannya terancam hukuman empat tahun penjara.

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," pungkas Rezka.

Meskipun begitu, Rezka tidak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi. Catatannya, HJ, Chika, dan teman-temannya perlu diperiksa terlebih dahulu apakah mereka termasuk golongan yang bisa direhabilitasi atau tidak.

Tim e-sports beri penjelasan

Pelaku dengan inisial HJ diketahui merupakan mantan atlet dari organisasi e-sports Indonesia, yakni Aura Esports. Sehubungan dengan itu, Aura Esports mengeluarkan pernyataan resminya terkait penangkapan HJ.

Pernyataan ini dibagikan lewat media sosial Instagram pada Rabu (24/4/2024).

Kami tegaskan bahwa Aura Esports sama sekali tidak mendukung bentuk apapun dari tindak penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada salah satu mantan pemain kami yang penuh dengan prestasi tersebut, semoga ia bisa menjalankannya dengan lapang dada dan penuh kesabaran," tulis Aura Esports sebagaimana dikutip KompasTekno dari Instagram, Rabu (24/4/2024).

https://tekno.kompas.com/read/2024/04/24/10100097/polres-jakarta-selatan-tangkap-mantan-atlet-e-sports-terkait-kasus-narkoba

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke