Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Ancam Blokir TikTok di AS

Undang-undang ini menawarkan dua pilihan kepada TikTok. Pertama adalah TikTok wajib membuat perusahaan sendiri (divestasi) di AS atau memisahkan dari perusahaan induknya di China, ByteDance. Pilihan kedua adalah TikTok diblokir di AS.

Pemerintah AS melalui regulasi ini memberi waktu pada TikTok sekitar enam bulan atau hingga September 2024 untuk dijual ke perusahaan non-China. Bila diperlukan, Pemerintah AS akan memberikan waktu tambahan sekitar tiga bulan hingga Desember 2024 guna memperlancar proses transaksi penjualan TikTok.

Bila sampai tenggat itu TikTok tidak juga terjual atau memisahkan diri dari ByteDance, aplikasi berbagi video singkat tersebut bakal diblokir di AS. Singkatnya, pengguna di AS tidak bisa mengakses TikTok lagi.

Undang-undang tersebut disahkan setelah melalui proses panjang.

Undang-undang “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act sudah mulai digodog DPR AS pada awal Maret lalu.

Pemerintah AS, terutama sebagian anggota kongres dan pejabat di AS, khawatir apabila aplikasi TikTok digunakan pemerintah China sebagai alat mata-mata, hingga melakukan aksi propaganda terhadap pengguna AS.

Contohnya, mengumpulkan data pribadi warga atau perusahaan AS lewat akun TikTok. Pemerintah AS juga menduga bahwa Beijing punya kuasa dan kemampuan “memaksa” perusahaan-perusahaan China untuk melakukan kegiatan mata-mata.

Maka dari itu, AS cukup gencar menggelontorkan aturan baru untuk memblokir penggunaan TikTok di negaranya. Namun, Kementerian Luar Negeri China mengajukan protes tertanggal 13 Maret 2024 lalu dan menyebut AS telah melakukan perundungan.

Respons TikTok

Juru bicara TikTok Alex Haurek mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa TikTok berencana untuk menggugat undang-undang tersebut di pengadilan, dirangkum KompasTekno dari Engadget, Kamis (25/4/2024).

Hal ini bisa memperpanjang jangka waktu penentuan pelarangan jika pengadilan menunda penegakan hukum sambil menunggu resolusi.

"Sementara kami terus menentang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan TikTok tetap menjadi ruang di mana orang Amerika Serikat dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman datang untuk berbagi pengalaman, menemukan kegembiraan, dan terinspirasi," kata Haurek.

Dalam video TikTok yang terpisah, CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan bahwa pemblokiran TikTok mengakibatkan sebanyak 170 juta pengguna aktif Amerika Serikat tidak bisa memakai aplikasi itu lagi.

"Ini adalah larangan (ban) terhadap TikTok, ban terhadap diri Anda dan suara Anda," kata Shou Zi Chew dalam video TikTok yang diunggah pada Rabu (24/4/2024).

"Ini ironis, mengingat kebebasan berekspresi di TikTok merefleksikan nilai Amerika Serikat yang membuatnya menjadi menara (simbol) kebebasan," imbuhnya.

Chew juga memastikan TikTok akan melakukan sejumlah tindakan menghadapi pemblokiran ini. Ia melanjutkan bahwa TikTok merasa percaya diri dan akan terus memperjuangkan haknya di meja pengadilan.

"Fakta dan Konstitusi AS berada di pihak kami, dan kami pikir akan menang kembali," kata Chew.

Upaya pemblokiran TikTok di AS ini bukan pertama kalinya. Pada 2020 lalu saat Donald Trump masih menjabat sebagai Presiden AS, aturan serupa juga pernah dicanangkan. Namun, aturan tersebut batal disahkan.

Polemik regulasi

Selama proses voting di DPR AS soal aturan baru yang mengancam TikTok ini, ada juga beberapa pihak yang tidak setuju.

Beberapa anggota kongres tidak setuju, jika TikTok harus diblokir dari Amerika Serikat. Ultimatum pemblokiran disebut-disebut tidak sesuai dengan semangat dan prinsip negara Amerika Serikat.

“Mengancam melakukan pemblokiran tidak sesuai dengan semangat bangsa Amerika Serikat, yakni kebebasan berekspresi,” ungkap Senator Rand Paul, salah satu perwakilan Partai Republik yang tidak setuju soal aturan ini.

Di luar pemerintahan, CEO SpaceX dan Tesla Elon Musk juga menyuarakan pendapatnya lewat akun X Twitter pribadinya (@elonmusk). Menurut Musk, pelarangan TikTok jelas bertentangan dengan kebebasan berekspresi.

“Seharusnya TikTok tidak dilarang di AS, meski larangan tersebut mungkin saja menguntungkan platform X (dulu Twitter). Melakukan (pemblokiran) akan bertentangan dengan kebebasan berbicara dan bereskpresi. Itu bukan prinsip dari AS,” tulis Musk.

https://tekno.kompas.com/read/2024/04/25/08000077/joe-biden-sahkan-undang-undang-yang-ancam-blokir-tiktok-di-as

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke