Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: SKB Ditandatangani, "Can Not Work"

Kompas.com - 08/07/2008, 14:33 WIB

JAKARTA, SELASA - Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Djimanto enggan berkomentar lagi jika ternyata pada pukul 15.00 ini pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Negara BUMN, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Migas, benar-benar akan menandatangani surat keputusan bersama atau SKB lima menteri mengenai pengoptimalisasi beban listrik lewat pengalihan jam kerja industri.

"Silakan saja, but can not work," ujar Djimanto di sela-sela acara Apindo di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia juga menegaskan pernyataan Sofyan Wanandi yang mengatakan bahwa pemerintah sama sekali belum mengajak Apindo dan serikat pekerja untuk duduk bersama membicarakan rencana penerapan keputusan tersebut secara detil. "Dari awal memang kami tidak dilibatkan," ujar Djimanto.

Apindo sendiri sebagai sebuah wadah bagi para pengusaha telah mengeluarkan sikap berdasarkan hasil rapat bersama terhadap SKB lima menteri tersebut. Pernyataan sikap tersebut menyebutkan bahwa Apindo dan para pengusaha pada hakekatnya menyetujui upaya penghematan, efisiensi dan optimasi pemakaian energi listrik sepanjang tidak mengganggu dan menurunkan rencana dan kapasitas produksi.

Namun, upaya menggeser jam kerja ke hari libur Sabtu dan Minggu sebenarnya penuh dengan pertimbangan kemanusiaan. Belum lagi aspek bisnis yang ternyata menambah beban pemilik usaha, seperti menimbulkan lembur yang upahnya lebih tinggi dan harus mengeluarkan tarif upah dua kali lipat sesuai dengan aturan lembur.

Apindo juga bahkan menyarankan agar di setiap perusahaan diseragamkan penetapan lima hari kerja dalam seminggu karena hal itu juga dapat dijadikan sebagai bentuk solusi penghematan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com