Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Bantah Keterlibatan SBY

Kompas.com - 19/10/2008, 09:00 WIB

JAKARTA, MINGGU - Partai Demokrat langsung membantah adanya keterkaitan Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam kasus penculikan aktivis 1997/1998 saat menjabat sebagai Assospol Kassospol ABRI.

Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan hal itu kepada pers, Sabtu (18/10), sehubungan dengan adanya rencana Panitia Khusus DPR yang akan memanggil seluruh pejabat militer waktu itu yang diduga terlibat berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Tidak ada urusan dan kaitan SBY dengan orang hilang. Siapa pun tahu bahwa kasus orang hilang tidak ada hubungannya dengan SBY," kata Anas. Perkara hukum, lanjut Anas, sebaiknya dipercayakan kepada jalur dan proses hukum. Tidak baik kalau kasus ini dibawa ke jalur politik karena bisa menjadi bias.

Dia juga meragukan Pansus Penculikan Aktivis di DPR akan dihidupkan lagi. ”Barangkali hanya wacana dadakan dari Pak Simbolon (Ketua Pansus),” ucapnya.

Mengingatkan Trisakti

Usman Hamid dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kemarin, mengatakan, langkah menghidupkan kembali Pansus DPR tentang Penculikan Aktivis 1997/1998 dinilai sangat kental diwarnai nuansa kepentingan politik, apalagi mengingat dalam setahun mendatang pemilihan umum tahun 2009 sudah akan digelar.

Menurut Usman Hamid, kesan seperti itu sulit dihindari. Tidak hanya itu, kemunculan Pansus kali ini juga mengingatkan kembali masyarakat pada hal serupa yang terjadi pada penanganan kasus Trisakti Semanggi I dan II.

Usman mengatakan hal itu seusai berbicara dalam diskusi interaktif di salah satu stasiun radio swasta, Sabtu (18/10), bertema ”Reformasi dan Bisnis TNI”. Hadir juga dalam acara ini Kadispenum TNI Kolonel A Yani Basuki.

"Kami secara umum melihat langkah itu sebagai bentuk respons DPR atas polemik hasil penyelidikan Komnas HAM sebelumnya. Dari kewenangan yang ada perlu kiranya Pansus lalu membawa hal itu ke sidang paripurna untuk merekomendasikan Presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc," ujar Usman.

Jika langkah itu tidak dituntaskan hingga pada pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, Usman mengaku khawatir nasib kasus penculikan aktivis akan berakhir sama dengan penanganan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS I dan II).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com