Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP: RUU Pornografi Langgar Prosedur

Kompas.com - 28/10/2008, 22:08 WIB

JAKARTA, SELASA - Fraksi PDIP menilai RUU Pornografi melanggar prosedur terhadap Keputusan Bamus Tanggal 23 Oktober 2008 yang harus dilaksanakan sebelum Pengambilan Keputusan Tingkat I. "Keputusan Bamus sampai sekarang belum dilaksanakan," kata Anggota pansus RUU Pornografi dari F-PDIP, Wila Chandrawila Supriadi, saat membacakan pendapat mini dalam rapat pengambilan keputusan tahap I RUU Pornigrafi, di DPR, Jakarta, Selasa (28/10).

Keputusan Bamus tersebut menyatakan pemerintah dapat memanggil secara resmi para Gubernur atau Kepala Daerah terutama daerah yang melakukan penolakan terhadap RUU Pornografi, guna sosialisasi RUU tersebut yang telah mengalami perubahan.

Bamus juga mengatakan agar rumusan-rumusan baru RUU tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa. "Kedua catatan dari Bamus seharusnya dilaksanakan sebelum Pengambilan Keputusan Tingkat I," katanya.

Lebih lanjut Wila mengatakan jika RUU disahkan seperti apa adanya sekarang, maka kemungkinan akan terjadi penolakan disahkannya RUU Pornigrafi dari berbagai daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com