Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Bali Tegas Tolak UU Pornografi

Kompas.com - 30/10/2008, 16:29 WIB

DENPASAR, KAMIS - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan meskipun RUU Pornografi telah disahkan menjadi UU, rakyat Bali tetap dengan tegas menolak UU ini. Ketegasan rakyat Bali ini sesuai dengan surat penolakan yang disampaikan kepada pemerintah pusat. "Sikap kita sudah jelas ya. Rakyat Bali dan Pemerintah Bali menolak dengan tegas disahkannya Undang-Undang Pornografi," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Kamis (30/10).

Beberapa waktu lalu Gubernur Bali telah mengirimkan dua surat terkait penolakan terhadap RUU Pornografi. Surat tersebut telah dikeluarkan pada 16 Maret 2006 dan 6 Oktober 2008 lalu. Penolakan ini dilakukan karena RUU Pornografi dinilai telah mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain Gubernur Bali, DPRD Bali pun mengeluarkan dua surat penolakan RUU Pornografi. Surat tersebut dikeluarkan pada 15 Maret 2006 dan 15 September 2008.

Dengan tetap disahkannya RUU Pornografi ini, Pastika menilai aspirasi masyarakat Bali telah diabaikan. Namun Pastika belum memastikan langkah apa yang akan diambil Pemerintah Provinsi Bali atas pengesahan RUU tersebut. "Mari kita lihat dulu. Nanti kita ambil sikap lebih lanjut," tegasnya.

Sedangkan pada tempat terpisah, Ketua Komponen Masyarakat Bali (KMB) I Gusti Ngurah Harta mengatakan KMB akan segera menyiapkan langkah hukum untuk menggugat UU Pornografi itu ke Mahkamah Konstitusi. "Kita menganggap UU itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar karena mendiskriminasikan sebagian warga bangsa," kata Ngurah Harta.

KMB akan mengajukan judicial review UU Pornografi ini ke Mahkamah Konstitusi dengan penasehat hukum mantan hakim anggota Mahkamah Konstitusi, Dewa Gede Palguna.

Bahkan Ngurah Harta mengancam apabila uji materiil tidak diterima, pihaknya akan melakukan pembangkangan sipil. "Apabila dalam proses hukum ini, kami dipersulit atau bahkan mendapat ancaman, maka kami akan melakukan pembangkangan sipil," demikian Ngurah Harta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com