Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Hari HAM, Jaksa Agung Ditunggu Pansus Orang Hilang

Kompas.com - 09/12/2008, 11:15 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SELASA - Pansus Penghilangan Orang secara Paksa tetap mengagendakan rapat kerja dengan Jaksa Agung sebagai bagian dari kerjanya menindaklanjuti penyidikan Komnas HAM. Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah diundang untuk hadir pada raker yang dijadwalkan Rabu (10/12) besok, tepat di peringatan hari HAM sedunia.

Namun, hingga hari ini, belum diketahui apakah Hendarman akan memenuhi undangan tersebut."Ya kami tetap dengan agenda yang sudah dijadwalkan. Untuk besok, mengundang Jaksa Agung, tapi datang atau tidak belum tahu," kata Ketua Pansus Effendi Simbolon, Selasa (9/12).

Selain Jaksa Agung, karena pendeknya masa sidang kali ini, Pansus juga mengundang 4 pejabat lainnya yaitu Menkopolkam, Kepala BIN, Kapolri dan Panglima TNI. Masa sidang yang baru dibuka 24 November lalu, sudah akan memasuki masa reses lagi pada 19 Desember mendatang."Jaksa Agung akan kita tanyakan, kenapa tidak mau menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Pada intinya, kami ingin mendengar unsur pemerintah yang selama ini menangani masalah ini," ujarnya.

Bagaimana jika undangan pansus tak dipenuhi? "Pansus butuh penjelasan pemerintah. Kita lihat saja bagaimana political will pemerintah. Saya kira intinya di Presiden, apakah punya keinginan untuk menegakkan HAM. Kalau tidak, ya kita lihat nanti," kata Effendi.

Mengenai minimnya partisipasi anggota pansus dalam rapat-rapat yang diadakan, politisi PDIP ini mengatakan telah membuat catatan masing-masing dan siap dibeberkan. "Kita akan lihat komitmen anggota dewan dan partainya. Menjual penegakan HAM, tapi ada nggak tindakan nyatanya," tegas anggota Komisi VII ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com