Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Anwar: Film Indonesia Tak Butuh Proteksi

Kompas.com - 08/09/2009, 20:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sutradara dan penulis skenario film, Joko Anwar, mengatakan, film Indonesia tidak membutuhkan proteksi dalam menghadapi persaingan dengan produksi film asing.

"Kehadiran film-film asing di Indonesia justru akan semakin memacu kreativitas pembuat film untuk melahirkan karya-karya berkualitas," katanya kepada Antara di Medan, Selasa (8/9).

Menurut dia, pembatasan film impor dan kewajiban pengelola bioskop memutar 60 persen film lokal sebagaimana tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman seharusnya tidak dibuat.

Berdasarkan data survei, sejak tahun 2006, dari 30-40 juta tiket yang terjual di bioskop-bioskop, diketahui lebih banyak penonton film nasional bila diperbandingkan film asing.

"Jadi, buat apa ketentuan bioskop harus memutar 60 persen film produksi dalam negeri," katanya.

Peredaran film, lanjutnya, tak perlu dibatasi karena Indonesia adalah bagian dari masyarakat global yang tidak bisa menutup diri. Biarkan masyarakat yang memilih film yang akan ditonton.

Artinya, ke depan film bagus yang akan dipilih, sedangkan film yang tidak berkualitas otomatis akan ditinggalkan, katanya.

Bagi insan pembuat film, jelas Joko, RUU Perfilman, yang memuat aturan keharusan mendaftar dulu sebelum membuat film dengan alasan menghindari kesamaan judul, tidak mendukung perkembangan film nasional karena birokrasi seperti ini sulit diterima oleh insan pembuat film.

Film Indonesia juga diberi beban terlalu berat karena harus mengandung nilai-nilai budaya dan sebagainya guna mencegah infiltrasi budaya asing, katanya.

UU Perfilman tetap perlu dibuat, tetapi mestinya menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengembangan film.

Untuk itu, orang-orang film yang mengerti tentang film dilibatkan, jangan hanya diserahkan kepada anggota DPR yang belum tentu paham seluk-beluk tentang film.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com