Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Hak Cipta Diadopsi

Kompas.com - 29/09/2010, 16:05 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Mekanisme perlindungan hak cipta penulis seperti diterapkan di sejumlah negara mulai diadopsi di Indonesia. Melalui mekanisme hak reproduksi cipta, penulis akan menerima royalti terhadap penggandaan karyanya, termasuk penggandaan melalui mesin fotokopi. Penggandaan melalui mesin fotokopi diyakini lebih banyak, bahkan melebihi pembajakan.

Saat ini, Indonesia baru mempunyai satu lembaga reproduksi cipta, yaitu Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI). Lembaga yang baru berdiri November 2009 ini bertindak sebagai pemberi lisensi pengguna karya cipta. Lisensi ini dapat diajukan institusi maupun pihak-pihak yang berpotensi kerap menggandakan buku maupun karya tulis.

"Di luar negeri, lisensi biasanya dimiliki institusi yang berkaitan dengan data, media, sekolah, perguruan tinggi, atau pendidik," kata Ketua YRCI Kartini Nurdin di Yogyakarta, Selasa (28/9).

Menurut Kartini, saat ini, sejumlah penerbit telah mendaftarkan diri sebagai anggota YRCI. Penerbit tersebut juga mem-bawa serta para penulis yang bernaung di dalamnya. Namun, baru satu perguruan tinggi yang terdaftar sebagai pengguna karya cipta.

Kartini mengakui, belum banyak warga maupun lembaga di Indonesia yang memanfaatkan lembaga ini. Padahal, lisensi pengguna karya cipta merupakan bentuk penghargaan kepada penulis buku. Selama ini, nilai penggandaan buku lewat fotokopi diperkirakan lebih tinggi daripada pembajakan sehingga me rugikan penerbit maupun penulis.

Dengan mempunyai lisensi, pengganda membayar sedikit biaya dari buku atau karya yang dia gandakan. Dana ini disalurkan kepada penerbit yang akan membagi dua dengan penulis.

Meringankan

Menurut Kartini, yayasan ini tidak berorientasi mencari dan mengumpulkan keuntungan, tetapi diarahkan untuk memberi perlindungan hak cipta kepada penulis serta meringankan biaya masyarakat yang memang tak mampu membeli buku. "Kami di YRCI bekerja sukarela, biaya yang dipotong dari lisensi hak cipta hanya untuk administrasi," katanya.

Di luar negeri, sistem ini telah berjalan dengan baik. Salah satunya adalah Copyright Agency Limited (CAL) di Australia yang mengelola lebih dari satu juta dollar Australia setiap tahun. Saat ini, CAL telah memberikan lisensi pengguna hak cipta kepada 37 universitas. "Sektor terbesar pengguna hak cipta memang dari pendidikan," kata Michael Lijic dari Hubungan Internasional dan Strategi Digital CAL.

Menurut Michael, universitas pemegang hak cipta dapat mendistribusikan hasil fotokopi maupun karya hak cipta yang diunduh dari internet. CAL didirikan tahun 1970 oleh komunitas penulis di Australia. (IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com