Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Ada E-mail Resmi

Anggota DPR Tak Punya Akun "dpr.go.id"

Kompas.com - 05/05/2011, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR RI mengaku tak memiliki ID pengguna surat elektronik (e-mail) dengan domain resmi @dpr.go.id. Seluruhnya menggunakan domain pilihan masing-masing. Ada yang menggunakan domain resmi fraksi, namun sebagian besar masih menggunakan domain gratisan. Ketua DPR RI Marzuki Alie pun masih menggunakan domain gratisan.

"E-mail saya marzuki_alie@yahoo.co.id," ungkap Marzuki kepada wartawan, Kamis (5/5/2011).

Politisi Demokrat ini menegaskan, e-mail pribadinya ini sehari-hari digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, ini hanya salah satu akses dari sekian akses lainnya, seperti website, surat, kedatangan langsung, telepon atau melalui pesan singkat (SMS). Selain itu, Marzuki juga aktif di akun Twitter dan Facebook miliknya. Terkait kebutuhan akan akses komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, Marzuki mengatakan, kinerja anggota juga ditunjang oleh e-mail dan situs web komisi maupun DPR secara menyeluruh yang dikelola oleh sekretariat fraksi di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal DPR RI.

Bikin E-mail Sendiri

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan juga mengaku tidak memiliki alamat e-mail dengan domain resmi DPR. Taufik menyebut satu alamat pribadinya dan satu alamat e-mail yang digunakan untuk menerima aspirasi dan berkomunikasi dengan kolega dan konstituen. Keduanya memiliki domain gratisan pula, @gmail.com.

"Kalau e-mail pribadi saya buka sendiri, tapi kalau yang terkait kedinasan DPR, saya memanfaatkan e-mail yang saya siapkan khusus dan dikelola oleh staf ahli saya. Biasanya terkait posisi tugas di DPR, e-mail langsung ke staf narilkirom@gmail.com," kata politisi PAN ini.

Alamat e-mail ini dibutuhkannya tak hanya untuk berkomunikasi seperti yang bisa dipenuhi oleh telepon dan pesan singkat. Namun, untuk bertukar data dan gambar atau foto dengan kolega dan konstituen dari seluruh nusantara tentu memerlukan e-mail. Menurutnya pula, domain resmi @dpr.go.id hanya digunakan untuk kesekretariatan alat kelengkapan dewan, misalnya fraksi, komisi atau badan kelengkapan yang ada di DPR.

"Tapi kalau terkait anggota, e-mail pribadi saja," tambahnya.

Politisi PKS Nasir Jamil juga membenarkan bahwa dirinya tak memiliki akun dengan domain resmi DPR. Nasir menggunakan alamat e-mail yang dibuatnya sendiri untuk menampung aspirasi masyarakat atau berkomunikasi dengan kolega. Nasir pun menggunakan domain gratisan juga @yahoo.com.

"Kalau e-mail saya ada, nasirjamil@yahoo.com," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan tak pernah ada alamat e-mail dengan domain resmi @dpr.go.id yang diberikan kesekretariatan kepada anggota sejak masuk pada akhir 2009.

Menurutnya, perdebatan e-mail resmi atau pribadi tak perlu diperdebatkan karena tak esensial. Yang penting, akses untuk menampung aspirasi dibuka seluasnya kepada masyarakat dan konstituen.

Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Jafar Hafsah juga mengaku memiliki beberapa e-mail pribadi sendiri, beberapa dengan domain gratisan pula. Namun, berbeda dengan Marzuki, Taufik dan Nasir, Jafar mengaku juga memiliki alamat e-mail dengan domain fraksi, @fraksidemokrat.org.

"Ada beberapa e-mail untuk menerima aspirasi masyarakat. Komisi ada, di fraksi ada, e-mail pribadi juga ada," ungkapnya.

Dwi Putra Nugraha, staf ahli Anggota Komisi II DPR RI Basuki T Purnama mengatakan, Basuki juga masih menggunakan e-mail pribadi dengan domain biasa untuk menerima aspirasi masyarakat. Selain itu, politisi Golkar ini juga menerima aspirasi melalui kolom komentar di situs resmi www.ahok.org atau melalui akun Facebook-nya.

"Tapi kayaknya Fraksi Golkar sedang berencana membuat domain, pakai nama domain Fraksi Golkar," kata Dwi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indrasaleh hanya berkomentar singkat melalui pesan singkat mengenai ada atau tidaknya alamat e-mail untuk masing-masing anggota dewan dengan domain @dpr.go.id.

"Seluruh anggota DPR sudah punya e-mail yang domainnya sesuai dengan pertanyaan Anda," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com