Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencurian Pulsa Ancam Class Action

Kompas.com - 11/10/2011, 19:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Daniel Kumendong yang menjadi korban pencurian pulsa, Virza Roy, menyatakan pihaknya menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring untuk segera membuka data penyedia layanan konten nakal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ia pun mengancam akan melakukan class action apabila pelaporan kliennya di Polda Metro dan tuntutan terhadap Menkominfo tidak ditindaklanjuti. "Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk mempublikasikan perusahaan-perusahaan provider atau content mana yang telah melakukan pencurian tanpa alasan yang jelas," ungkap Virza, Selasa (11/10/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Ia pun meminta kepada kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang akan dibuat kliennya, Daniel Kumendong. "Selanjutnya, segera menetapkan tersangka pelaku penipuan pulsa dengan modus yang tidak jelas," tukasnya.

Apabila kedua tuntutan itu tidak dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam, maka Virza bersama kliennya akan menggalang dukungan untuk melakukan class action. "Kami akan mnelakukan class action mewakili seluruh masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dalam pencurian pulsa ini," kata Virza.

Ia pun miris saat mengetahui kenyataan bahwa adanya pelapor korban pencurian pulsa justru digugat balik pihak penyedia layanan konten. "Ini miris dan tidak seharusnya terjadi. Maka kami himbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami kasus serupa untuk lapor, kami juga akan mencari dukungan untuk lakukan class action," tandasnya.

Korban pencurian pulsa yang melapor ke Polda Metro Jaya bertambah. Setelah Feri Kuntoro, kini Daniel Kumendong melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa yang dilakukan penyedia layanan konten pada Selasa (11/10/2011) sore ini. Daniel mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan semenjak 4 Agustus 2011 lalu.

Saat itu, tiba-tiba Daniel mendapatkan pesan singkat dari nomor 9386. Bunyi pesan itu yakni, "Hai kesempatan mendapati voucher belanja dari supermakret favorit kamu senilai Rp 3 juta tinggal selangkah lagi. Ketik sms REG SALE kirim ke 9386, selamat belanja."

Tergoda dengan tawaran itu, Daniel pun mengikuti instruksi di dalam pesan singkat tersebut. "Saya balas pesan setelah itu nggak ada balasan apa-apa dan tahunya pulsa saya langsung habis Rp 2.000," ungkap Daniel.

Keesokan harinya, Daniel mengisi pulsa. Pesan dari 9386 pun kembali muncul dengan isi pesan yang berbeda yakni terkait kartu kredit. Pulsa Daniel pun kembali terpotong Rp 2.000.

"Yang membuat saya kesal, dari awal itu tidak ada pemberitahuan kalau akan dipotong Rp 2.000. Kalimatnya juga sangat meyakinkan, jadi saya pikir saya langsung dapat, ini menipu namanya," tukas Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com