KOMPAS.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta seluruh operator seluler menghentikan semua bentuk layanan SMS premium mulai Selasa (18/10/2011) pukul 00.00. Ini merupakan tindak lanjut dari kasus praktik sedot pulsa yang dilakukan oleh Content Provider (CP) yang nakal.
Disamping proses unreg/deaktivasi serentak tersebut, BRTI juga mewajibkan seluruh operator merekapitulasi data pulsa pengguna yang telah terpotong dan wajib melakukan pengembalian pulsa yang dipotong secara ilegal kepada pengguna. Operator harus melaporkan hal tersebut kepada BRTI pada Rabu (19/10/2011).
Pelanggan yang merasa dirugikan atau pulsanya terpotong karena kasus SMS premium ini dapat melapor ke customer service operator seluler masing-masing. Pihak operator akan melakukan verifikasi laporan tersebut dengan memeriksa histori pelanggan tersebut. Begitu datanya valid, operator akan melakukan pengembalian pulsa yang terpotong tersebut.
Teknis pengembalian pulsa ini akan berbeda-beda, sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing operator.
"Kami akan melakukan pengembalian pulsa apabila pelanggan melapor/menelepon ke customer service kami. Kemudian, akan kami cek datanya. Setelah proses verifikasi baru kita lakukan pengembalian pulsa," demikian yang dikatakan Febriati Nadira, Head of Corporate Communication XL saat dihubungi KOMPAS.com.
Dalam hal ini, pelanggan yang dirugikan harus pro aktif melakukan pengaduan ke masing-masing operator. Jika pelanggan tersebut tidak menelepon ke operator maka dia tidak akan mendapatkan pengembalian pulsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.