JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan pencurian pulsa yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. Badan Reserse Kriminal Polri hanya membantu proses penyelidikan dengan alat-alat yang dimiliki.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (4/11/2011). "Kasus pencurian pulsa tetap ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya membantu penyelidikan karena Bareskrim memiliki alat-alat," kata Boy. Alat-alat itu terkait dengan alat teknologi informasi untuk menyelidiki kejahatan siber dan TI.
Boy menambahkan, pengertian Bareskrim mengambil alih penanganan kasus itu adalah dalam konteks memberikan bantuan dalam proses penyelidikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Selasa lalu, mengatakan, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pencurian pulsa. Kasus itu ditangani Polri karena terkait dengan tempat kejadian perkara yang terjadi di beberapa kepolisian daerah.
Saat ini, Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan saksi ahli TI dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai upaya membantu proses penyelidikan. "Peran ahli TI diperlukan untuk menentukan atau menghitung kerugian konsumen dan mencari alat bukti yang diperlukan," kata Saud, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.