Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RIM Diminta Berbadan Hukum di Indonesia

Kompas.com - 14/12/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Research in Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry harus membuat badan hukum (misalnya perseroan terbatas) di Indonesia. Hal itu disebabkan RIM memiliki dua jenis layanan yang dijual di Indonesia.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menjelaskan dua jenis layanan BlackBerry itu adalah sebagai penjual perangkat telepon seluler BlackBerry dan layanan BlackBerry Internet Service (BIS).

"Istilahnya, BlackBerry punya dua kamar. Beda dengan vendor lain. Jadi kami minta agar mereka membuat badan hukum di sini," kata Nonot kepada Kompas Tekno, Selasa malam (13/12/2011).

Alasan "pemaksaan" pembuatan badan hukum di Indonesia karena RIM dinilai menjual hal yang berbeda dengan vendor ponsel lainnya, perangkat dan layanan internet. Jika layanan yang dijual beda, maka pemerintah akan menerapkan aturan berbeda. "Nanti juga pajaknya beda," tambahnya.

Khusus layanan internet, RIM dinilai "berlindung" di bawah operator. Nonot menilai hubungan kerjasama antara RIM dan operator ini berbeda dengan vendor lainnya. "Kalau layanan terganggu, pengguna pasti protes ke operator, bukan ke RIM. Ini kan aneh," jelasnya.

Sebagai wakil dari masyarakat, BRTI mengklaim akan menyampaikan semua aspirasi masyarakat terkait layanan jasa telekomunikasi di Indonesia, tidak terkecuali layanan BlackBerry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com