Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komputer Divonis Tidak Aman, Pengguna Gugat Symantec

Kompas.com - 12/01/2012, 17:26 WIB

KOMPAS.com - Sebuah gugatan diajukan terhadap perusahaan keamanan komputer, Symantec Corp, yang dianggap telah membujuk konsumen untuk membeli produknya dengan cara memberikan informasi menyesatkan mengenai kesehatan komputer mereka.

Seorang warga negara bagian Washington, James Gross, mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik di San Jose, California, AS pada Selasa (10/1/2012).

Salinan gugatan, yang diberikan kepada Reuters melalui pengacara Gross, menuduh bahwa Symantec mendistribusikan versi trial produk yang memindai sistem (komputer) konsumen dan selalu memunculkan peringatan adanya sesuatu yang berbahaya, risiko privasi, dan masalah lain yang ada pada PC, terlepas dari kondisi sebenarnya pada mesin.

Seorang wakil Symantec tidak bisa segera mengomentari gugatan, kata Reuters dalam laporannya.

James Gross menggunakan perangkat lunak Norton Utilities, PC Tools Registry Mechanic, dan PC Tools Performance Toolkit, menurut gugatan tersebut.

Norton Utilities dan PC Tools merupakan produk yang oleh Symantec dikatakan dapat membantu meningkatkan kinerja PC dan menjaga privasi aktivitas online.

"Software ini salah menginformasikan kepada konsumen bahwa ada 'masalah prioritas tinggi' dan disamping itu salah menginformasikan kepada konsumen bahwa sistem kesehatan dan kesehatan privasi (komputer) mereka secara keseluruhan rendah," kata Chandler Givens, seorang pengacara dari Edelson McGuire LLP, perusahaan yang mendaftarkan gugatan atas nama Gross.

Symantec, pembuat software antivirus konsumen terkemuka, memproduksi perangkat lunak Norton 360, Norton Internet Security, dan Norton Antivirus.

Gugatan menggambarkan Norton Utilities dan PC Tools sebagai bentuk "scareware", jenis umum dari perangkat lunak "berbahaya" yang memunculkan pesan-pesan pop-up berisi bahwa komputer pengguna terinfeksi sebuah virus, demikian Reuters.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com