Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batasi Jumlah Penyelenggara TV Digital

Kompas.com - 14/02/2012, 14:28 WIB

Menurut Imawan, keputusan pemerintah dalam membatasi keanggotaan lembaga multipleksing sudah benar hanya saja perlu adanya diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha. Pembahasan yang bisa dibicarakan bisa seperti apakah perlu adanya lembaga multipleksing atau tidak.

Imawan mengusulkan, seharusnya pemerintah menawarkan terlebih dahulu kepada pelaku usaha pola mana yang diperkirakan terbaik bagi industri penyiaran dalam negeri.

“Misalnya usulan yang bisa diberikan dari total 12 program siaran silakan enam program diperebutkan oleh pelaku usaha sedangkan sisanya diambil pemerintah dan bisa diberikan ke siapa saja termasuk Universitas,” ungkapnya.

Terkait tentang keinginan untuk menjadi anggota, Imawan mengatakan, Jawa Pos siap untuk mengikuti tender menjadi anggota lembaga multipleksing. Tetapi Imawan mensyaratkan, aturan yang diberikan oleh pemerintah terkait pelaksanaan tender harus sudah jelas terlebih dahulu. (KONTAN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com