Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinterest Siapkan Kode "Jangan Ditusuk"

Kompas.com - 22/02/2012, 15:15 WIB

KOMPAS.com - Pinterest, layanan yang mulai mencuri perhatian, menyiapkan sebuah kode khusus "jangan di-pin" bagi situs yang ketakutan.

Situs social bookmarking yang merupakan start-up digital peraih gelar Best New Startup TechCrunch 2011 itu memang sedang terganjal masalah hak cipta.

Sebagian kalangan fotografer online menganggap kegiatan di Pinterest rentan melanggar hak cipta. Ini karena pengguna mudah sekali melakukan pin dan re-pin pada gambar mereka. Kadang, aktivitas itu membuat hak cipta sebuah foto menjadi tidak jelas.

Di sisi lain, Pinterest harusnya bisa jadi peranti yang baik bagi fotografer untuk menyebarluaskan karyanya. Bukannya ketakutan karyanya akan dibajak.

Konsep Pinterest

Pinterest merupakan jejaring sosial yang mengusung konsep sharing papan virtual. Bayangkan sebuah papan gabus yang biasa ditempel di dinding kamar.

Layanan ini memungkinkan pengguna mengoleksi apa pun yang ia sukai dari website mana pun, untuk dibagikan kepada orang lain.

Kumpulan gambar, foto yang biasanya disertai link website itu disebut Board. Setiap gambar yang ditempel disebut pin, dari kata pinning yang berarti "menusukkan sesuatu dengan jarum".

Kemudahan Pinterest yang menyediakan sistem bookmarklet dan integrasi sosial media menjadi daya tarik layanan ini.

Antisipasi dari Pinterest

Untuk mereka yang tidak mau karyanya ditempel oleh pengguna Pinterest, dan berpotensi dilihat banyak orang, Pinterest menyediakan kode khusus.

Kode ini bisa ditambahkan pada situs yang enggan berbagi itu sehingga, saat pengguna Pinterest mencoba melakukan pinning, akan muncul tulisan berikut:

"This site doesn't allow pinning to Pinterest. Please contact the owner with any questions. Thanks for visiting"

(Situs ini tidak mengizinkan melakukan Pinning ke Pinterest. Silakan hubungi pemilik website untuk pertanyaan lebih lanjut. Terima kasih sudah berkunjung.)

Tak dijamin

Di satu sisi, kode ini bisa membantu fotografer "Anti-Pinterest" untuk tetap menjaga hak cipta hasil karya mereka di website.

Di sisi lain, tidak ada yang bisa menjamin apabila pengguna mengunduh konten itu dan malah mengunggahnya di Pinterest.

Jika hal itu yang terjadi, justru pemilik karya cipta foto itu yang makin dirugikan. Dengan pinning, setidaknya Pinterest bisa jadi ajang promosi. Kalau diunduh dan diunggah ulang, hak ciptanya makin kabur.

"Kami memahami bahwa kadang pemilik situs tidak ingin konten mereka di-pin," jelas Ben Silbermann, pendiri Pinterest.

Menurut Silbermann, pihaknya menghormati pemegang hak cipta dan berusaha mengikuti prosedur DMCA. Silbermann berjanji akan bertindak cepat ketika menerima klaim pelanggaran hak cipta.

Pinterest menegaskan bahwa jejaring sosial yang baru tumbuh ini tidak memfasilitasi orang untuk melakukan pembajakan konten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com