Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penyiaran

Jangan Ada Monopoli Televisi Digital

Kompas.com - 18/04/2012, 23:21 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peralihan dari televisi analog ke sistem digital di Indonesia harus dilakukan secara transparan dan jangan sampai ada monopoli oleh perusahaan-perusahaan media tertentu. Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, diminta untuk mengelola frekuensi secara benar demi kepentingan publik.

Aspirasi itu disuarakan Masyarakat Peduli Penyiaran Indonesia (Masppindo) yang berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (18/4/2012). Mereka membawa spanduk, berorasi, sambil bernyanyi di bawah pimpinan Ketua Masppindo, Mikael L Kleden.

"Frekuensi untuk media penyiaran merupakan milik publik yang terbatas sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata Mikael.

Dia mengungkapkan, frekuensi penyiaran televisi nasional analog saat ini hanya digunakan 11 televisi swasta dan televisi publik (TVRI). Dengan teknologi digital, frekuensi itu akan dapat menampung lebih banyak saluran televisi swasta dengan gambar dan suara yang lebih jernih.

"Mari kita kawal proses peralihan ini sehingga terjadi secara transparan dan jangan sampai terjadi monopoli oleh perusahaan media besar tertentu," katanya.

Menurut data Masppindo, saat ini ada 433 televisi lokal, 11 televisi swasta nasional, dan televisi publik (TVRI). Semua lembaga penyiaran itu hendaknya diberi akses yang sama untuk ikut mengajukan diri agar mendapatkan akses untuk mengunakan frekuensi digital.

"Pemerintah sebagai regulator harus bertindak adil dan mengutamakan kepentingan publik," ujar Mikael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com