KOMPAS.com - Komisi dagang AS (International Trade Commission-ITC) mengeluarkan keputusan awal bahwa konsol game Microsoft, XBox 360 telah melanggar hak paten milik Motorola Mobility.
Seperti dilansir AFP, hakim administrasi hukum David Shaw menyebutkan properti intelektual Motorola Mobility telah digunakan di perangkat lunak XBox 360 untuk tugas-tugas seperti memindahkan file video atau menghubungkan secara nirkabel ke Internet.
Meski baru sebagai keputusan awal, ini sudah membuat Motorola Mobility di atas angin. Bahkan, pihak Motorola dikabarkan telah bersiap memblokir impor Xbox 360 di AS.
Keputusan awal tersebut akan ditinjau oleh komisi beranggota enam orang dan keputusan akhir akan dikeluarkan pada 23 Agustus 2012.
Sampai tanggal tersebut, kemungkinan Microsoft dan Motorola Mobility akan bertemu untuk berunding.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.