Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERDAGANGAN

Prospek Bisnis Daring

Kompas.com - 11/05/2012, 03:00 WIB

Kelahiran Asosiasi E-Commerce Indonesia beberapa pekan lalu menjadi angin segar bagi perdagangan dalam jaringan (online) di Indonesia. Kehadiran asosiasi diharapkan bisa mengawal perdagangan daring, dengan menjadi mitra pemerintah dalam menyusun regulasi.

Kelahiran Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dimotori beberapa pelaku, yakni Gramedia.com, Tokobagus.com, Multiply.com, Tokopedia.com, DealGoing.com, Blibli.com, Bhineka.com, Plasa.com, Kaskus.us, dan Bhineka.com. Mereka baru sebagian saja. Masih ada ratusan pelaku daring yang menjajakan jasanya di internet.

Saat peluncuran, asosiasi itu mengakui, perdagangan daring selama ini masih banyak kelemahan. Konsumen kadang tertipu dengan produk yang ditawarkan. Konsumen pun kebingungan harus mengadu ke mana karena semuanya serba maya.

Regulasi menjadi kebutuhan mendesak karena sampai saat ini belum ada aturan jelas terkait perdagangan daring. Padahal, volume transaksinya terus naik. Dari data Nielsen, sekitar 70 persen pengguna internet di Indonesia berencana membeli daring. Tak heran jika belanja iklan di dunia maya terus naik. Tahun 2011, belanja iklan di internet mencapai Rp 600 miliar. Pertumbuhan perbankan daring juga mencapai 72 persen.

Minat masyarakat untuk belanja secara online memang terus naik. Dari data MasterCard WorldWide, kira-kira ada 57 persen orang Indonesia yang akrab dengan belanja online. Jumlah bisnis online pun terus bermunculan. Itu harus disikapi serius agar terus berkembang, tetapi dalam koridor yang jelas.

Bisnis daring lebih praktis karena memberikan sejumlah kemudahan. Kepraktisan menjadi karakter utama bisnis daring karena bisa tanpa tatap muka dan tidak harus saling mengenal. Belum ada regulasi yang jelas membuat perlindungan konsumen terabaikan. Konsumen sering kali menjadi korban penipuan sejumlah provider yang membuka jasa perdagangan daring.

Perdagangan daring tahun 1984 saat pertukaran data elektronik diciptakan. Pertukaran itu memudahkan perusahaan bertransaksi. Tahun 1995 jadi tonggak perdagangan daring dengan lahirnya dua raksasa: Amazon dan Ebay. Penjuru bagi tren perdagangan daring. Ke depan, bisnis daring akan terus bersinar seiring peningkatan penetrasi internet. Pada 2015, penetrasi internet di Indonesia diperkirakan mencapai 60 persen. Nilai penerimaan dari transaksi perdagangan online bisa mencapai 10 kali lipat tahun 2015, dengan angka sekitar 1,8 juta dollar AS

Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menggodok regulasi tentang daring. Fokusnya lebih pada perlindungan konsumen dan tata cara membuka jasa perdagangan online. Banyak harapan aturan ini segera rampung. (ENY PRIHTIYANI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com