Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Tolak Sensor Pornografi Otomatis

Kompas.com - 25/05/2012, 07:02 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Inggris berencana melakukan pemblokiran terhadap konten dewasa (termasuk pornografi) berdasarkan jaringan. Pemblokiran ini dilakukan secara otomatis sehingga pengguna internet yang ingin membuka konten dewasa harus mendaftarkan diri ke perusahaan ISP mereka.

Pemerintah Inggris akan berkonsultasi kepada perusahaan ISP untuk menentukan konten mana saja yang akan diblokir secara otomatis. Namun, hal ini ditolak oleh Google.

Dalam debat di Hertfordshire, Inggris, Google lebih mendukung kepada pendidikan daripada melakukan langkah-langkah teknis. Google tidak setuju jika perusahaan swasta diberikan wewenang untuk membuat daftar konten yang pantas atau tidak pantas diakses oleh anak-anak.

"Kami percaya anak-anak tidak seharusnya melihat pornografi online, tapi kami tidak setuju dengan mekanisme ini. Masalahnya tidak sesederhana itu," Sarah Hunter, Google's Head of Public Policy.

Menurut pihak Google, orang tua harus memiliki kemampuan untuk mendidik anaknya agar tidak menyimak konten negatif sebelum waktunya. Kemampuan itu bisa berkurang dengan adanya solusi yang terlalu mudah.

"Jika sebuah perusahaan yang harus memutuskan mana konten yang pantas atau tidak pantas bagi anak-anak, ini adalah keputusan sulit. Kita tidak bisa menganggap semua keluarga sama," tambah Sarah.

Andrew Heaney, Direktur Eksekutif Strategi dan Regulasi TalkTalk mengatakan, cara ini adalah jalan terbaik dan bukan merupakan sensor. Sistem penyaringan TalkTalk menggunakan sistem dari Symantec.

Kristy Hughes, Chief Executive of Index on Censorship memberi peringatan tentang "privatisasi" kebebasan berekspresi. "Siapa yang memutuskan sesuatu pantas diblokir? Siapa yang menyetujui daftar blokir tersebut? Ini sama dengan sensor," ungkapnya.

Jaringan mobile di Inggris telah menerapkan blokir otomatis. Pengguna perangkat mobile yang ingin mengakses konten bebas harus mendaftarkan diri mereka ke operator.

Sebuah penelitian dari Open Rights Group mengungkapkan bahwa setidaknya 60 situs dalam skema blokir otomatis itu mengalami salah blokir. Situs-situs yang terkena blokir itu termasuk blog, website komunitas, dan opini politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com