Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Bersiap Tinggalkan ".com", Indonesia Tetap Pakai ".co.id"

Kompas.com - 19/06/2012, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dunia internet internasional telah bersiap meninggalkan domain yang berakhiran .com (dot com). Namun, Indonesia akan tetap mempertahankan akhiran domain .co.id (dot co dot id).

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menjelaskan, akhiran domain .com memang sudah menjadi aturan internasional. Begitu juga dengan akhiran "dot anything" yang selama ini marak dipakai oleh perusahaan terkemuka dunia.

"Kami akan melihat perkembangan selanjutnya, tetapi di dalam negeri kami menyarankan agar memakai akhiran domain .co.id (dot co dot id)," kata Tifatul dalam sambutan pembukaan acara World Stamp Champion 2012 di Jakarta Convention Center Jakarta, Senin (18/6/2012).

Meski tetap mendorong pemakaian domain berakhiran .co.id, pemerintah akan tetap menyesuaikan aturan sesuai standar internasional, yaitu standar yang dikeluarkan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto menambahkan, selama ini aturan tentang domain masih mengacu ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Namun, aturan tentang domain ini akan lebih diperjelas di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya akan diperinci ke dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang domain secara lebih spesifik," tutur Gatot.

Sebenarnya, di RPP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik tersebut, aturan tentang domain juga sudah disebutkan secara rinci. Termasuk soal aturan siapa yang berhak memegang nama domain, konsekuensi bila ada masalah, dan lain-lain.

Akan tetapi, pemerintah tidak mau gegabah dan lebih memilih menyempurnakan aturan lebih spesifik lagi sehingga diperlukan RPM tentang domain secara khusus.

"Kedua aturan tadi sekaligus akan melindungi keberadaan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). Selama ini kami dan Pandi hanya berkoordinasi saja dan Pandi lebih ke soal teknis registrasi domain," jelasnya.

Namun saran Gatot, pengguna internet di Indonesia seharusnya memakai nama domain berakhiran .co.id untuk memudahkan identifikasi bahwa website atau blog tersebut adalah berasal dari Indonesia. Hal ini juga bisa mempermudah pelacakan apabila situs tersebut bermasalah di kemudian hari.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com