Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pencuri Rahasia Motorola Terancam 30 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/07/2012, 20:48 WIB
Pieter P Gero

Penulis

CHICAGO, KOMPAS.com — Seorang teknisi perangkat lunak bakal terancam hukuman 30 tahun penjara karena tuduhan mencuri rahasia bisnis Motorola Inc. Rahasia bisnis perusahaan telekomunikasi asal Amerika Serikat (AS) ini sedianya akan dibawa ke China.

Kantor berita Associated Press, Kamis (19/7/2012), melaporkan, perempuan bernama Jin Hanjuan dinyatakan bersalah pada Februari 2012 karena mencuri lebih dari 1.000 dokumen rahasia dari kantor Motorola Inc, tempat ia bekerja. Jin ditangkap sebelum terbang ke China. Dia dicegat petugas dalam sebuah rahasia keamanan secara acak di Bandara Internasional O'Hare, Chicago, AS, pada Febrauri 2007.

Perempuan kelahiran China berusia 41 tahun ini, menurut rencana akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Kamis waktu AS atau Jumat dini hari WIB. Dia terancam hukuman 30 tahun penjara.

Jaksa penuntut menegaskan, Jin membawa rincian dan deskripsi gambar walkie talkie cellphone. Jaksa penuntut menilai deskripsi dari teknologi ini akan memberi benefit bagi militer China.

Pengadilan atas kasus pencurian oleh Jin ini memperkuat kekhawatiran adanya upaya China untuk memperoleh berbagai informasi penting dari sejumlah perusahaan berbasis teknologi milik AS.

Pengacara Jin menegaskan, kliennya membawa berkas-berkas dari Motorola Inc, hanya untuk menyegarkan kembali pengetahuan dan pemahaman tekniknya selama dia berlibur meninggalkan pekerjaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com