Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI

Didesak, Penggunaan Dua Blok 3G Frekuensi Tersisa

Kompas.com - 13/09/2012, 02:24 WIB

Jakarta, Kompas - Operator telekomunikasi mendesak pemerintah membuka akses penggunaan dua blok 3G di frekuensi 2,1 gigahertz. Alasannya, operator tak mampu lagi memenuhi kebutuhan pelanggan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi ”Babak Pamungkas Frekuensi 3G” oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi, Rabu (12/9), di Jakarta.

Sebagai pembicara Head of Regulatory Development and Compliance Division PT Telkomsel Daniswara Pandina, Senior GM Corporate Legal PT XL Axiata Tbk Sutrisman, dan GM Regulatory PT Indosat Tbk Risagarti.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan, pembukaan dua blok terakhir, blok 11 dan 12, dilakukan melalui seleksi ”kontes kecantikan” (beauty contest). Kementerian Komunikasi dan Informatika merevisi Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, yang antara lain menyatakan, operator hanya berhak memiliki dua kanal.

Awal Agustus dilaksanakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Prosedur Koordinasi antara Penyelenggara Sistem Personal Communication System 1900 dan Penyelenggara Sistem Universal Mobile Telecommunication System.

”Kami dan regulator ingin cepat. Menteri mengarahkan agar dilakukan tahun ini. Tapi, dalam seleksi ada tahapannya,” kata Ridwan Efendi, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Frekuensi 3G berjumlah 12 blok dengan kapasitas total 60 megahertz. Lima operator telekomunikasi mengisi masing-masing dua blok, yakni Hutchison CP Telecom/Tri (1 dan 6), Axis Telecom Indonesia (2 dan 3), Telkomsel (4 dan 5), Indosat (7 dan 8), serta XL Axiata (9 dan 10).

”Namanya beauty contest, harus dicari siapa yang punya pelanggan paling banyak, yang kebutuhan layanannya besar,” kata Daniswara.

Telkomsel memiliki pelanggan data 49 juta nomor dari 110 juta pengguna. Lalu lintas pengguna data telah padat sehingga memengaruhi kecepatan pelanggan mengakses internet.

XL juga tertarik memakai kanal 3G yang tersisa. Menurut Sutrisman, pola telekomunikasi Indonesia berubah dari suara menjadi data/internet. ”Pemanfaatan frekuensi kami sudah padat,” ujarnya.

Adapun PT Indosat Tbk tak tertarik memperebutkan. Sejak akhir Agustus 2012, mereka memperoleh izin menggunakan frekuensi 900 MHz sebagai layanan internet 3G.

Peneliti dari Indonesia ICT Institute, Heri Sutadi menyatakan, RPP mengamanatkan penataan kepemilikan blok. Pemilik blok akan ditata berdampingan. Migrasi blok membawa konsekuensi biaya bagi operator. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com