Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Alat Seks Ilegal Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/12/2012, 13:57 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Dua orang penjual alat perlengkapan seks dan obat-obatan pelangsing tubuh ilegal diamankan personel Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, Kamis (13/12/2012). Kedua pelaku, Miftahul Huda dan Khoirul Anam, keduanya warga Demak, Jawa Tengah, ditangkap saat sedang mengirim paket berisi sex toys dan obat di sebuah toko obat Jalan HOS Cokroaminoto Kota Kediri.

Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Surono mengatakan, dari penangkapan itu diamankan sebanyak 53 jenis obat dan sex toys dari berbagai merek. Barang-barang itu, kata Surono, tidak dilengkapi perizinan dan merupakan barang produksi luar negeri. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan keaslian obat-obatan itu.

"Tersangka mengedarkannya tanpa ada izin kefarmasian," kata Surono, saat gelar perkara di Mapolres Kediri.

Salah seorang pelaku, Miftahul Huda mengaku, barang-barang tersebut didapatnya dengan cara memesan dari Jakarta, lalu dipasarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur. "Semuanya itu seharga Rp 5 juta. Biasanya kalau saya jual lagi dapat untung Rp 1,5 juta," kata Miftahul Huda.

Para pelanggannya, Miftahul Huda menambahkan, terdiri dari beberapa kalangan. Obat-obatan pelangsing banyak dipesan ibu rumah tangga maupun perempuan singel yang berpostur gemuk. "Kalau kondom berduri ya untuk pria yang sudah menikah," imbuhnya.

Pria yang sudah 10 bulan menjalankan profesinya ini menyangkal adanya pelajar yang memanfaatkan profesinya. Kini keduanya masih mendekam di tahanan kepolisian dan penyidik akan mengenakan Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com