JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menemukan 14 nama bakal calon anggota legilatif (caleg) yang terindikasi sebagai bakal caleg ganda. Dari 14 nama tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa menempati posisi teratas penyumbang bakal caleg ganda terbanyak.
Koordinator FORMAPPI Sebastian Salang mengatakan, nama-nama tersebut didaftarkan dari beberapa daerah pemilihan (dapil), baik oleh satu partai maupun lebih dari satu partai. Ia mengatakan, banyaknya bakal caleg ganda itu menunjukkan bahwa sebenarnya partai politik mengalami krisis kader.
"Ini bukti amburadulnya sistem administrasi partai dan, kedua, ini ada kecenderungan manipulasi yang sengaja dilakukan partai, salah satunya karena kurangnya kader. Kaderisasi tidak berjalan," kata Sebastian, Jumat (26/4/2013).
Sebastian berpendapat, meskipun berkas bakal caleg itu dikembalikan ke partai politik untuk direvisi, Komisi Pemilihan Umum tetap harus memberikan sanksi kepada bakal caleg bermasalah tersebut.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, KPU akan memberitahu partai tentang adanya kader yang maju dari partai lain. Ia menegaskan bahwa KPU akan mengambil langkah tegas terhadap Tabrani atas temuan bakal caleg ganda tersebut. Langkah tegas itu berupa pencoretan nama bakal caleg. Hal ini akan dilakukan bila partai-partai yang mendaftarkan caleg tersebut tidak memberikan menindak caleg ganda tersebut.
"Nantinya kan mereka (parpol) melakukan perbaikan. Kalau masih ada juga nama ganda, maka kami akan coret nama tersebut dari daftar karena tidak boleh ada keterwakilan ganda," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2013).
Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi atas daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014, sebelum masuk tahap perbaikan DCS. KPU akan mengumumkan DCS tersebut setelah 14 hari verifikasi.
Berikut daftar nama bakal caleg terindikasi ganda sebagaimana dikemukakan oleh FORMAPPI: