Hardy yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan Nomor 131.62-300 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalteng. Masa jabatan itu paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
"Pelantikan ini bertujuan untuk menjaga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas," kata Teras.
Sebelumnya, Kabupaten Gunung Mas mengalami kekosongan jabatan bupati karena Hambit Bintih sebagai bupati terpilih 2014-2019 menjadi terdakwa dengan tuduhan memberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Suap itu terkait putusan sengketa Pilkada Gunung Mas.
Pelantikan Hardy dihadiri sekitar 90 pejabat di Provinsi Kalimantan Tengah dan berlangsung sekitar 45 menit. "Besok Jumat pagi saya akan ke Gunung Mas untuk melihat dan menyiapkan segala keperluan yang diminta Gubernur," kata Hardy seusai menerima ucapan selamat dari para pejabat provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.