KOMPAS.com - Instant messaging menjanjikan sistem enkripsi mumpuni untuk melindungi privasi pengguna. Sayangnya upaya itu sia-sia di China.
Dilansir KompasTekno, Senin (28/12/2015) dari Engadget, China telah menetapkan hukum anti-terorisme. Salah satu poinnya, layanan instant messaging wajib membuka pintu belakang (backdoor) sistem enkripsi untuk pemerintah.
"Aturan ini untuk memberantas terorisme dan pada dasarnya sama dengan yang dilakukan negara-negara besar lain," kata anggota legislatif divisi hukum China Li Shouwei.
Artinya enkripsi tak lagi berperan sebagaimana mestinya di negeri Ginseng. Seluruh jalur komunikasi warga maupun pendatang yang sedang plesiran dimata-matai.
Menurut Menteri Ketahanan China An Wixing, pencanangan aturan anti-terorisme menjadi fundamental utamanya di sektor komunikasi maya. Pasalnya, komunikasi maya banyak berkontribusi dalam memudahkan alur komunikasi dan koordinasi para teroris.
Negara lain yang melarang sistem enkripsi atau mewajibkan pengembang membuka backdoors antara lain Pakistan dan Inggris. Sementara itu, Amerika Serikat terus bernegosiasi dengan perusahaan internet untuk meresmikan aturan serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.