Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak Google Jadi Momentum Menata Kedaulatan "Cyber" RI

Kompas.com - 30/09/2016, 20:12 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap Google dan perusahaan digital dari luar negeri lainnya menjadi momentum untuk menata ulang kedaulatan cyber Indonesia. Untuk itu diperlukan pusat data agar lalu lintas data dan transaksi pembayaran bisa terekam.

Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Kristiono yang dihubungi Kompas, Selasa (20/9) di Jakarta, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak yang mewajibkan Google mendirikan bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.

Menurut Kristiono, layanan yang ditawarkan Google sudah seharusnya memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Google memperoleh manfaat ekonomi di Indonesia.

Google tercatat sudah menjadi anggota Mastel Indonesia. Kristiono menyambut positif sikap tegas Direktorat Jenderal Pajak yang ingin meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan tindak pidana jika Google terus menolak pemeriksaan.

”Ini merupakan momentum yang bagus bagi pemerintah untuk menata ulang kedaulatan siber Indonesia. Proses pengembangan sistem pencatatan pembayaran nasional (national payment gateway) perlu dilanjutkan. Pengembangannya harus dilengkapi pusat data nasional sehingga semua arus lalu lintas data internet ataupun transaksi elektronik dapat terekam,” ujar Kristiono.

Pusat data

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Henri Kasyfi mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong penyedia layanan aplikasi dan konten melalui internet, seperti Google, untuk mematuhi kewajiban penempatan pusat data di Indonesia. Kewajiban ini sudah tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Hingga sekarang, PP belum dicabut.

Dengan menempatkan pusat data di lokal, Henri menganggap lalu lintas transaksi elektronik penyedia layanan aplikasi dan konten melalui internet jadi lebih mudah dideteksi. Pemerintah pun bisa memungut pajak dari transaksi yang dihasilkan.

”Upaya itu merupakan salah satu kunci keberhasilan guna mengatasi permasalahan piutang pajak Google ataupun penyedia layanan serupa lainnya. Mereka akan berpikir untuk menghindari kewajiban pajak atas transaksi yang dihasilkan,” katanya.

Peneliti Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, menyatakan, Google hanya menaruh fungsi pemasaran di Indonesia. Fungsi ini dijalankan PT Google Indonesia. Dengan demikian, Google hanya membayar biaya operasional dan komisi kepada PT Google Indonesia.

”Jadi, pajak yang dibayarkan Google hanya dikenai dari komisi itu saja. Sementara Pemerintah Indonesia berkeinginan agar semua penghasilan yang berasal dari Indonesia dikenai pajak di Indonesia. Di sinilah pertarungannya,” kata Darussalam.

Permasalahannya, nilai pajak dari fungsi pemasaran sangat kecil. Tak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.

”Kita bisa mencontoh apa yang terjadi di Inggris. Penyelesaian oleh kedua belah pihak melalui negosiasi. Google diminta bayar lebih dari sekadar pajak atas fungsi pemasarannya,” kata Darussalam.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum. Namun, mengingat kasus tersebut spesifik dan berisiko, pemerintah harus berhati-hati.

”Proses hukum bisa panjang. Bisa tiga tahun. Situasi ini bisa berakhir dengan situasi kalah-kalah untuk kedua pihak. Jalan tengahnya negosiasi,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Game
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Gadget
Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Gadget
iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

Gadget
Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Game
Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Gadget
Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Gadget
HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis 'Panjang Umur'

HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis "Panjang Umur"

Gadget
HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Gadget
Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Gadget
iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

Gadget
Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Gadget
Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Software
Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan 'SLM', Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan "SLM", Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Software
Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com