JAKARTA, KOMPAS.com - Vendor ponsel China, Infinix memastikan pihaknya sudah mengikuti peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN).
Hal itu disampaikan oleh pihak Infinix di sela acara peluncuran dua ponsel terbaru Infinix, Hot 7 Pro dan Smart 3 Plus, di Jakarta.
"Kalau TKDN, sejauh ini sekarang kami tidak ada masalah, karena semua requirement dari government kami bisa ikuti semua," ujar Sergio Ticoalu, Country Marketing Manager Infinix Indonesia, kepada KompasTekno di acara Infinix di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Ia kemudian menambahkan, untuk saat ini, di Tanah Air, Infinix menempuh jalur TKDN dengan kombinasi hardware dan software.
Untuk jalur hardware Infinix bekerja sama dengan pihak ketiga untuk merakit ponsel mereka yang pabriknya bertempat di kawasan pabrik Cikarang.
"Kalau sekarang, kami masih pakai pihak ketiga (hardware)," kata Sergio.
Baca juga: Kominfo Cabut Izin Penjualan Infinix Zero 5 3G di Indonesia
Sementara di jalur software, Infinix menggandeng beberapa aplikasi lokal untuk memenuhi persentase TKDN di bagian ini.
"Kami kerja sama dengan beberapa lokal apps (software) dan mereka cukup membantu," ujar Sergio.
Sayangnya, terkait angka pasti berapa komposisi TKDN hardware dan software di dua ponsel Infinix terbaru, Infinix Hot 7 Pro dan Smart 3 Plus, pihaknya tidak memberikan angka pastinya.
"Untuk (persentase TKDN) tepatnya saya belum (tahu), tapi kalau ditanya hardware dan software, keduanya kami ada," sebut Sergio.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan