Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut UU Cipta Kerja Dorong "Network Sharing" dan 5G

Kompas.com - 06/10/2020, 18:28 WIB

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, turut memberikan dasar hukum yang jelas untuk pemanfaatan sumber daya terbatas.

Salah satunya dengan cara berbagi (sharing) infrastruktur/frekuensi yang sudah ada, atau biasa disebut network sharing. Hal tersebut disampaikan Johnny di konferensi virtual yang digelar Selasa (6/10/2020) sore.

"UU CK memberikan dasar hukum dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital dan mencegah inefisiensi pemanfaatan sumber daya terbatas, seperti spektrum frekuensi dan infrastruktur," ujar Johnny.

Baca juga: Operator Berbagi Jaringan, Apa Saja Hambatannya?

Sumber daya macam infrastuktur sendiri, menurut Johnny, sejatinya dibangun oleh masing-masing pelaku industri dan memakan biaya.

Namun, dengan adanya network sharing, industri telekomunikasi diklaim dapat berjalan dengan lebih efisien dan optimal, sehingga bisa bersaing dengan industri telekomunikasi global. 

Menerapkan tarif batas atas dan bawah

Johnny melanjutkan, dampak yang bisa muncul akibat pembukaan network sharing ini bisa dicegah dengan beberapa ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja, salah satunya adalah dengan menetapkan tarif batas atas dan bawah.

Penetapan tarif ini nantinya bakal diatur oleh pemerintah, sehingga persaingan usaha di industri telekomunikasi tetap sehat.

"Pada prinsipnya Pemerintah dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi. Dengan cara ini industri dapat bersaing lebih sehat, tetapi kepentingan publik juga dilindungi secara baik," jelas Johnny.

Baca juga: Telkom Menanggapi Tudingan Penjegalan Aturan Network Sharing

Dengan adanya network sharing dan batas tarif tersebut, nantinya para penyelenggara telekomunikasi dapat bekerja sama dengan penyelenggara lainnya, demi menghadirkan satu teknologi teranyar, salah satunya adalah 5G.

Menurut Johnny, teknologi 5G sendiri sejatinya membutuhkan pita frekuensi 100 MHz untuk memberikan layanan yang optimal, yang bisa diselesaikan dengan cara kerja sama antar penyelenggara telekomunikasi.

"Fakta teknis bahwa terdapat kebutuhan ideal selebar 100 MHz untuk setiap jaringan 5G yang dibangun, untuk mencapai layanan “true-5G”, dapat disikapi dengan bentuk-bentuk kerja sama antara pemegang izin frekuensi," imbuh Johnny.

Adapun dampak dari kerja sama ini, di samping membuat layanan 5G lebih optimal, juga diklaim mampu mendorong peningkatan ekonomi nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di Industri 4.0, sesuai dengan UU Cipta Kerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Internet
5 Aplikasi AI Art Generator buat Bikin Gambar dari Teks, Ada Canva dan Midjourney

5 Aplikasi AI Art Generator buat Bikin Gambar dari Teks, Ada Canva dan Midjourney

Software
Resmi, Satu Akun WhatsApp Bisa Dipakai di 4 iPhone Sekaligus

Resmi, Satu Akun WhatsApp Bisa Dipakai di 4 iPhone Sekaligus

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com