Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch S. Hendrowijono
Pengamat Telekomunikasi

Mantan wartawan Kompas yang mengikuti perkembangan dunia transportasi dan telekomunikasi.

kolom

Lelang Frekuensi 700 MHz Ditunggu

Kompas.com - 11/08/2023, 07:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NIAT pemerintah melelang spektrum frekuensi 700 MHz setelah ASO (analog switch off) tuntas Agustus ini, akan membuat layanan 5G, khususnya untuk internet of things (IoT), dapat digelar operator.

Spektrum yang disebut bisa digunakan untuk layanan 4G maupun 5G itu masih dipakai siaran televisi analog yang belum migrasi ke digital.

Data menyebutkan, dari 687 stasiun televisi di 112 daerah layanan, hingga menjelang batas ASO masih ada 14 yang berteknologi analog. Diyakini, pada akhir bulan ini, spektrum frekuensi itu sudah bersih dari tugas melayani televisi siaran.

Dalam penggunaan teknologi radio, televisi analog memakan terlalu banyak frekuensi. Sementara dari sisi pemerintah, sumbangan pengusaha televisi sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sangat minim, totalnya hanya sekitar Rp 15 miliar.

Spektrum frekuensi selebar sekitar 112 MHz itu jika digunakan operator seluler akan menghasilkan PNBP lebih dari 50X – 100X lipatnya dalam bentuk BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi.

Dari 112 MHz lebar pita di 700 MHz, yang akan dilelang untuk empat operator seluler hanya 90 MHz, yang jika dirata-rata tiap operator akan mendapat 22,5 MHz.

Namun hingga saat ini belum ada kabar dari pemerintah apakah spektrum itu akan dilelang, dibagikan lewat penilaian beauty contest, atau dibagi rata begitu saja.

Cara penilaian berdasarkan beauty contest antara lain pemberian lebar pita frekuensi berdasarkan performansi operator dan lewat itu pemerintah menilai berapa kebutuhan masing-masing operator.

Saat ini, pemilikan spektrum frekuensi operator masih timpang. Misalnya, Telkomsel dengan jumlah pelanggan 153,3 juta dan punya BTS 228.377 unit, bandingan pemilikan spektrum frekuensinya tidak banyak beda dengan, misalnya, XL Axiata yang pelanggannya 58 juta dan 147.000 lebih BTS.

Bahkan untuk upaya menambah lebar pemilikan spektrumnya, Telkomsel harus memenangi tender frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz, beberapa waktu lalu.

Juga Indosat yang harus membeli lagi spektrum selebar 5 MHz di 2,1 GHz bekas miliknya yang diambil pemerintah sebagai konsekuensi merger dengan Hutchison Tri, menjadi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

Lelang milimeterwave

Di sisi lain, pemerintah juga berniat melelang pita selebar lebih dari 100 MHz di spektrum 3,5 GHz. Namun masih terkendala karena sebagian dari spektrum itu masih digunakan layanan satelit.

Untuk sementara, pemerintah berharap dapat menggunakan spektrum bersama antara seluler dan satelit.

Untuk layanan 5G, ITU (International Telecommunication Union) menetapkan beberapa spektrum. Antara lain 26 GHz, 35 GHz dan 40 GHz, yang ketiganya masuk sebagai milimeterwave.

Rata-rata lebar pita di spektrum itu sekitar 1.000 MHz yang cocok untuk layanan 5G yang butuh lebar pita di atas 100 MHz per operator untuk menghasilkan kecepatan hingga di atas 100 MBPS (mega bit per detik).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com