Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Jual Beli di TikTok Shop Ditutup, Ini Pengumuman Resminya

Kompas.com - 04/10/2023, 10:45 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Untuk menjalankan bisnis e-commerce, TikTok Shop harus mendapatkan izin terpisah dari Kementerian Perdagangan.

Menurut pemerintah, TikTok Shop saat ini belum dapat izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag. Jadi, dengan berlakunya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, transaksi jual beli di TikTok Shop ditutup sesuai aturan yang berlaku.

Namun, TikTok masih bisa digunakan pedagang untuk mempromosikan barang/jasa. Transkasi jual/beli harus tetap dilakukan di situs resmi atau marketplace yang sudah mengantongi izin PMSE dari Kemendag.

Baca juga: 7 Fakta soal Transaksi TikTok Shop yang Ditutup Mulai Hari Ini

Memo untuk penjual di TikTok Shop

TikTok juga diketahui sudah menyampaikan keputusan ini kepada pedagang dan affiliate di TikTok Shop. Sejumlah affiliate Tiktok Shop membagikan isi e-mail tersebut lewat X/Twitter.

E-mail itu terlihat dikirimkan oleh TikTok Shop dengan tajuk "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".

Baca juga: TikTok Dilarang Gelar Jual Beli di Indonesia, Facebook dan Instagram Bagaimana?

Dalam e-mail tersebut, TikTok berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

TikTok juga mengatakan terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia.

Selengkapnya berikut isi e-mail TikTok kepada TikTok Shop seller terkait penyetopan kegiatan transaksi di TikTok Shop.

Dear TikTok Shop Seller,

Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir.

Prioritas kami adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kembali di masa depan.

Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini.

Seller yang terdaftar dapat menghubungi tim perwakilan TikTok Shop Indonesia melalui https://m.tiktok.shop/s/Alsa0eb8q9sH untuk bantuan lebih lanjut.

Komitmen kami terhadap Indonesia tetap kuat, dan kami terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia.

Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di TikTok Shop.

Salam Hangat,
Tim TikTok Shop Indonesia

Namun, belum diketahui secara pasti bagaimana nasib layanan TikTok Shop dan para pedagang setelah kegiatan transaksi ini diberhentikan pada hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Apakah penjual masih bisa menampilkan etalase produk, keranjang kuning, serta live shopping.

KompasTekno telah menghubungi perwakilan TikTok Indonesia untuk menanyakan hal ini. Namun, pihak TikTok Indonesia mengatakan informasi yang bisa dibagikan masih terbatas pada keterangan seperti tertulis di TikTok Newsroom, seperti tertera di atas.

Pantauan KompasTekno, Rabu (4/10/2023) pagi sekitar pukul 08.50 WIB, kami masih bisa mengakses menu "Shop" di aplikasi TikTok. Pun, kami masih bisa melihat etalase produk, memilih produk, checkout keranjang kuning, dan membayar produk di dalam aplikasi TikTok.

Baca juga: Cara Melacak Paket TikTok Shop yang Belum Datang


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com