Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melacak Paket TikTok Shop yang Belum Datang

Kompas.com - 04/10/2023, 12:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

 

KOMPAS.com - Transaksi jual beli di TikTok Shop ditutup mulai Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Penutupan TikTok Shop merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik (PSE), transaksi jual beli secara langsung di platform media sosial, seperti TikTok Shop dilarang di Indonesia.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur berbelanja di TikTok Shop dan barang belum diterima sementara TikTok Shop akan ditutup sore ini, dapat memantau pelacakan paket TikTok Shop melalui menu "Pesanan".

Pelacakan ini berguna bagi sebagian pelanggan yang penasaran riwayat pengiriman dan estimasi kedatangan barangnya. Lantas bagaimana cara melacak status pesanan di TikTok Shop? Selengkapnya berikut ini tutorialnya.

Baca juga: Transaksi Jual Beli TikTok Shop Ditutup Hari Ini Pukul 5 Sore

Cara melacak pesanan di TikTok Shop

 

Ilustrasi cara melacak paket TikTokShop Kompas.com/soffyaranti Ilustrasi cara melacak paket TikTokShop

  • Buka akun TikTok Anda
  • Pilih menu "Shop"
  • Klik "Pesanan"
  • Pilih "Dikirim"
  • Pilih salah satu produk yang ingin dilacak
  • Selanjutnya Anda akan disuguhkan dengan resi barang yang dipesan, estimasi kedatangan, dan timeline waktu pengiriman
  • Di sini Anda bisa melihat riwayat waktu barang transit di tempat-tempat tertentu

Baca juga: Syarat TikTok Shop Tetap Boleh Jualan di Indonesia

Dengan melacak paket di TikTok Shop pengguna pun mengetahui bahwa barangnya telah dalam perjalanan atau berhenti di tempat tertentu. 

Saat ini kegiatan transaksi di TikTok Shop dilarang. Hal tersebut karena TikTok beroperasi sebagai media sosial dan terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk menjalankan bisnis e-commerce TikTok Shop harus mendapatkan izin terpisah dari Kementerian Perdagangan. Kendati demikian TikTok masih bisa digunakan untuk mempromosikan barang/jasa.

Namun transaksi harus tetap dilakukan di situs resmi marketplace yang telah mengantongi izin PMSE dari Kemendag. Demikian cara lacak paket TikTok Shop yang belum datang. Semoga membantu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com