Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

Perintah Eksekutif Presiden AS Tentang AI dan Sistem Peradilan

Kompas.com - 14/12/2023, 13:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Untuk memajukan kesetaraan dan hak-hak sipil, maka terdapat pedoman agar algoritma AI tidak digunakan untuk memperburuk diskriminasi.

Kedua, perintah eksekutif juga memastikan keadilan di seluruh sistem peradilan pidana dengan mengembangkan praktik terbaik tentang penggunaan AI dalam pemberian hukuman, pembebasan bersyarat, dan masa percobaan.

Ketiga, praktik terbaik juga dikembangkan dalam pembebasan dan penahanan praperadilan, penilaian risiko, pengawasan, perkiraan kejahatan dan kebijakan prediktif, serta analisis forensik.

Perintah eksekutif ini juga menyentuh pelindungan konsumen, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

Hal yang yang juga penting adalah mempromosikan ekosistem AI yang adil, terbuka, dan kompetitif dengan membantu usaha kecil mengkomersialkan terobosan berbasis AI.

Dilansir laman resmi American Bar Association (ABA) 25/1/2021, Perintah eksekutif adalah arahan yang ditandatangani, ditulis, dan diterbitkan dari Presiden Amerika Serikat yang mengatur operasional pemerintah federal. Dikenal sejak George Washington menjabat pada 1789.

Meskipun perintah eksekutif bukanlah undang-undang dan tidak memerlukan persetujuan Kongres, tetapi Kongres tidak bisa membatalkannya.

Hanya Presiden AS yang masih menjabat yang dapat membatalkan perintah eksekutif dengan mengeluarkan perintah eksekutif lain.

Materi muatan Perintah Eksekutif ini memiliki cakupan komprehensif dan secara proporsional memberikan keleluasaan pengembangan AI di satu sisi, serta melindungi keamanan negara dan publik pengguna di sisi lain.

Materi muatan Perintah Presiden AS ini dikeluarkan mendahului berbagai regulasi lain di dunia, termasuk UU AI Uni Eropa, dianggap sebagai upaya AS tetap memimpin dunia di sektor pengembangan dan keamanan AI.

Materi muatan ini layak untuk dijadikan referensi sekaligus bahan komparasi bagi kita dalam menyusun regulasi AI, selain EU AI Act, termasuk sebagai pedoman penggunaan AI dalam sistem peradilan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP 'Tahan Banting' Harga Rp 2 Jutaan

Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP "Tahan Banting" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

e-Business
TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

Gadget
Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Software
Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar 'Upgrade'

Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar "Upgrade"

Gadget
Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com