Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 ISP Sudah Dilaporkan, 180 ISP Masih Menunggu

Kompas.com - 30/09/2014, 15:40 WIB
KOMPAS.com - Ancaman para penyelenggara layanan internet (internet service provider-ISP) di Indonesia yang akan menghentikan layanannya tidak main-main. Pasalnya, fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait perkara hukum yang kemungkinan menimpanya belum keluar juga.

Menurut Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono, saat ini sebanyak 180 ISP di Indonesia sedang menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait praktik bisnis internet mereka memiliki skema yang sama dengan Indosat Mega Media (IM2).

Nonot mengatakan, sampai saat ini, fatwa yang ditunggu-tunggu tersebut belum ada, sehingga rasa takut di kalangan pengusaha ISP masih menghantui.

"Ada ketakutan di anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)," katanya kepada Kontan, Senin (29/9/2014).

Para penyelenggara internet itu mempertanyakan ke MA, apakah bisnis mereka melanggar hukum atau tidak. 

Ketakutan itu makin menjadi, karena sebelumnya sebanyak 16 ISP sudah pernah dilaporkan karena memiliki skema bisnis yang sama dengan IM2. "Semoga fatwa itu cepat keluar sehingga ada ketenangan berusaha," katanya.

Jika menurut MA vonis yang diberikan terhadap kasus IM2 juga berlaku untuk semua ISP, karena memiliki model bisnis yang sama, penyedia jasa internet bersiap untuk menghentikan layanannya karena tidak mau melanggar hukum. Hal itu bisa berujung pada blackout koneksi internet di Indonesia.

Seperti diketahui, ancaman itu muncul seiring dengan kasus mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Indar divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G di PT Indosat.

Indar sempat mengajukan kasasi ke MA namun ditolak dan kini ia harus mendekam di LP Sukamiskin Bandung. MA juga menghukum IM2 dengan membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun.

Nonot menjelaskan, persoalan hukum muncul karena IM2 dianggap menyalahgunakan izin frekuensi 3G. IM2 dalam operasinya menyewa bandwidth ke operator Indosat yang telah mengantongi izin frekuensi 3G. Model bisnis serupa yang digunakan IM2 dan Indosat juga dipakai oleh para penyedia jasa layanan internet di Indonesia.

Sebenarnya Kominfo dan BRTI sudah mengeluarkan pernyataan dan pembelaan yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan IM2 dan Indosat tidak menyalahi regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun pembelaan itu tidak ditanggapi oleh Kejaksaan Agung.

Selain APJII, Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) juga mempertanyakan status hukum bisnis layanan ISP mereka. "Jika layanan berhenti maka sekitar 71 juta pengguna internet di Indonesia terancam tidak dapat akses internet, alias mati total," ujar Ketua Umum Pandi Andi Budimansyah. (Uji Agung Santosa/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP 'Tahan Banting' Harga Rp 2 Jutaan

Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP "Tahan Banting" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

e-Business
TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

Gadget
Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Software
Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar 'Upgrade'

Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar "Upgrade"

Gadget
Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Internet
SteelSeries Rilis Actris Nova 5, Headset dengan 100 'Preset' Game

SteelSeries Rilis Actris Nova 5, Headset dengan 100 "Preset" Game

Gadget
HP Tahan Banting Oppo A60 Rilis di Indonesia Besok, Intip Harganya

HP Tahan Banting Oppo A60 Rilis di Indonesia Besok, Intip Harganya

Gadget
Pengguna iPhone yang Update iOS 17.5 Kaget, Foto yang Lama Dihapus Muncul Lagi

Pengguna iPhone yang Update iOS 17.5 Kaget, Foto yang Lama Dihapus Muncul Lagi

Software
Cara Membuat Notifikasi WhatsApp Suara Google Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Cara Membuat Notifikasi WhatsApp Suara Google Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Software
Dokumen Bocor, Rencana Apple Bikin iPhone SE 4 dan iPhone Lipat Terungkap

Dokumen Bocor, Rencana Apple Bikin iPhone SE 4 dan iPhone Lipat Terungkap

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com