Pada Selasa (6/1/2014), situs tersebut menampilkan merek model MI-A0101 yang berjenis tablet PC buatan Xiaomi Communications Co., Ltd.
Status MI-A0101 tersebut di situs Ditjen Pos dan Informatika saat ini adalah SP3, artinya Kemkominfo sudah mengeluarkan Surat Pengantar Pengujian Perangkat ke Balai Uji untuk mendapatkan sertifikasi.
Ini berarti setelah sertifikasi didapatkan, Mi Pad sudah berhak dipasarkan di Indonesia.
Di negeri jiran itu, Xiaomi Mi Pad yang didaftarkan dengan kode A0101 telah mendapat sertifikasi dari pemerintah Malaysia, SIRIM, seperti yang diungkap oleh situs Oizoioi pada Rabu (7/1/2014).
Mi Pad merupakan tablet PC papan atas dalam jajaran produk Xiaomi, sekaligus menjadi pesaing iPad Mini besutan Apple.
Spesifikasi lain mencakup RAM 2 GB, slot micro-SD hingga 128 GB,
Perangkat tersebut memiliki bentang layar 7,9 inci yang diperkuat prosesor quad-core Tegra K1 dari Nvidia, RAM 2 GB, penyimpanan data hingga 128 GB, baterai 6.700 mAh, kamera belakang 8 megapixel, serta kamera depan 5 megapixel.
Di pasaran internasional, Mi Pad dibanderol seharga 240 dollar AS untuk versi dengan memori internal 16GB. Model lain dengan memori internal 32 GB tersedia dengan harga 275 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.