Microsoft memang telah mengatakan bahwa pihaknya membolehkan perangkat Windows bajakan untuk diupgrade ke Windows 10, namun dengan catatan.
Sistem operasi bajakan, baik Windows 7, Windows 8, atau Windows 8.1 yang diupgrade ke Windows 10 akan tetap ditandai sebagai perangkat yang tidak asli (non-genuine).
"Walau PC non-genuine bisa di-upgrade ke WIndows 10, namun upgrade tersebut tidak mengubah keaslian lisensinya," ujar juru bicara Microsoft, seperti dikutip KompasTekno dari Computer World, Minggu (2/8/2015).
Saat ini, Windows bajakan ditandai dengan peringatan permanen yang tertera di desktop bahwa copy Windows yang dipakai tidak asli.
Peringatan lain dari Microsoft adalah gambar background desktop akan berubah menjadi hitam setiap 60 menit.
Penanda tersebut pertama kali dikeluarkan Microsoft untuk OS Windows 7, Vista, dan Windows XP, hingga dikenalkannya tombol pembunuh (kill switch) yang membatasi fungsi OS yang dipakai.
Fungsi yang bisa dijalankan hanya browser Internet Explorer, itu saja hanya dibatasi waktu satu jam.
Perlakuan yang sama bisa jadi diberikan Microsoft kepada pengguna Windows 10 yang melakukan upgrade dari Windows 7 atau Windows 8 dan 8.1 bajakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.